AMBON, SNI.ID : Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa mengatakan sebagai orang Maluku dan sebagai wakil rakyat Maluku di DPR RI, dia merasa bangga dan mengapresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan kepada Bahlil Lahadalia untuk menduduki posisi sebagai Menteri Investasi.
Hal ini disampaikan Hendrik Lewerissa kepada wartawan, saat mengikuti kegiatan Launching IBM, bertempat di Kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, Kamis (29/4/21).
“Saya berharap setelah diangkatnya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi, dengan segudang pengalaman dan kemampuan yang dimilikinya itu. Saya optimis bahwa beliau bisa memacu lagi iklim investasi di tanah air. Kita semua masih dalam kondisi pandemi covid-19, yang membuat semua negara di dunia itu mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat sulit sekali. Oleh karena itu dalam rangka recovery atau pemulihan ekonomi nasional salah satu yang harus digalakkan adalah investasi,”ungkap Lewerissa.
Selain itu, Lewerissa mengatakan semoga kedepannya nanti, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi bisa merencanakan program-program atau menentukan dan mengambil kebijakan yang bisa menggerakkan investasi tanah air khususnya untuk Maluku. Karena Maluku adalah daerah yang sangat potensial yang kaya sumber daya alam.
“Harapannya lagi semoga investasi dapat masuk ke Maluku, apa saja yang menjadi kendala yang biasanya menghambat iklim investasi di Maluku harus bisa diselesaikan semua pihak baik oleh pemerintah provinsi kabupaten kota namun juga masyarakat. Saya juga meminta masyarakat harus memberi kontribusi yang positif untuk berjalannya investasi di daerah ini,”pintanya.
Lewerissa menambahkan memang kalau dari sisi regulasi, dia percaya dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Omnibus LAW, dapat bertujuan untuk memacu investasi dan mengurangi membuat relaksasi regulasi dan memberikan proteksi bagi ketenagakerjaan.
“Kita juga berharap mudah-mudahan dengan payung hukum Undang-Undang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang No.11 Tahun 2020, itu bisa menjadi investasi yang bertumbuh secara baik di Indonesia umumnya dan khususnya,”jelasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi di kabinet Jokowi-ma’ruf pada Rabu (28/4/21), Sebelumnya Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (SNI-01)