AMBON, SNI.ID – Dalam upaya melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1504/Ambon melalui Staf Intel melaksanakan Sosialisasi P4GN yang diikuti 60 orang prajurit.
Selain sosialisasi, langsung dilakukan tes urine kepada 60 orang prajurit Kodim 1504/Ambon, yang dilaksanakan di Aula Makodim 1504/Ambon, pada hari Senin (07/06/2021).
Turut hadir dalam kegiatan P4GN yaitu Dandim 1504/Ambon, Pjs. Pasi Intel Kodim 1504/Ambon, Kaur Lat Kodim 1504/Ambon, Danramil 1504- 06/Nusaniwe, Kabag P2M BNN Prov Maluku Bapak Beny Timisela dan Staf nya, anggota Kodim 1504/Ambon berjumlah 60 orang.
Dalam sambutannya Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf D.C. Soumokil menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Ketua Tim BNN Prov. Maluku karena sudah bisa hadir dan memberikan penyuluhan kepada anggota Kodim 1504/Ambon tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahguanaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepada semua anggota Kodim 1504/Ambon agar dapat mengikuti kegiatan P4GN ini dengan baik dan dapat memahami serta diimplemantasikan dalam tugas dengan baik dan bisa bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pencegahan dan peredaran narkoba.
Kegiatan P4GN sangat penting, maka semua anggota wajib mengikuti kegiatan dengan baik, agar anggota Kodim 1504/Ambon terhindar dari yang namanya narkoba dan keluarga kita juga terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegas Dandim.
Di lokasi yang sama Kabag P2M BNN Prov. Maluku Bapak Beny Timisela sekaligus pemberi materi, menjelaskan selama Tahun 2021 sampai dengan saat ini telah melaksanakan tindakan pencegahan dan penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba yang sudah masuk ke Provinsi Maluku
Narkotika merupakan musuh besar negara, karena dapat merusak generasi muda kita termasuk Provinsi Maluku untuk memberantas peredaran narkoba yang sengaja di edarkan oleh para bandar asing, jenis narkoba yang beredar di Prov Maluku adalah sabu, ganja dan ekstasi.
Pengguna narkoba dapat merusak kesehatan dan alam sadar manusia bila suda kecanduan, maka orang tersebut harus di laksanakan rehabilitasi yang panjang, karena butuh pemulihan yang serius agar orang tersebut bisa pulih seperti semula.
Eskalasi peredaran narkoba di Prov Maluku dari tahun 2009 s/d tahun 2019 mengalami penurunan drastis dan merupakan tanggung jawab kita bersama dalam hal ini para Babinsa yang bertugas di lapangan agar ikut serta dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya. (SNI-01)