Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Maluku Gelar Rapid Tes Bagi ASN

  • Whatsapp

AMBON, SNI.ID : Pemerintah Daerah Daerah Maluku bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menggelar rapid test atau tes cepat kepada pegawai ASN maupun non ASN di  lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertempat di halaman Kantor Gubernur Maluku pada Senin(28/6).

Penyelenggaraan rapid test bagi pegawai ini sebagai langkah promotif dan preventif  guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja, sebagai bentuk dukungan pelayanan kesehatan bagi pegawai selama pandemi.

Bacaan Lainnya

“Pagi ini Seluruh ASN provinsi Maluku,melakukan Rapid Test , Rapid Test ini di ikuti oleh BPBD, Inspektorat, Bapeda, Staf Ahli, Biro pemerintahan, Biro keuangan, Kasbangpol, dan Biro Hukum. Dengan diadakannya rapid test pada hari ini untuk memberikan kepastian, kenyamanan, termasuk untuk antisipasi atas penyebaran dari Covid-19,” ungkap Kepala Seksi P2PM Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, Hengki Birahi,SKM kepada wartawan, di Halaman Kantor Gubernur, Senin (28/6/2021).

Ia mengatakan bahwa dengan diadakannya rapid test pada hari ini untuk memberikan kepastian, kenyamanan, termasuk untuk antisipasi atas penyebaran dari Covid-19.

Menurutnya, kegiatan rapid test tersebut dinilai cukup efektif melihat angka penyebaran kasus positif Covid-19 di Provinsi Maluku yang saat ini terus meningkat.

“Untuk itu para ASN yang melakukan pelayanan langsung atau berinteraksi langsung dengan masyarakat. Supaya petugasnya juga sehat kemudian masyarakat yang dilayani juga sehat. Jadi supaya semuanya aman, nyaman, dan penyelenggaraan pelayanan publik juga lebih baik,”ujarnya.

Ia menjelaskan pada pukul 09.00 WIT – 12.00 WIT, yang telah melakukan Rapid Test sebanyak 192 orang, yang positif 8 orang, dan negatif 184 orang.

Baca Juga:  Pemprov Maluku Siapkan Lahan 200 Hektare Untuk Pembangunan Ambon New Port

“Hingga kini sudah 189 orang yang melakukan Rapid Test, di antaranya 7 reakitf, dan kita sudah melakukan efiensi,” jelasnya.

Ia menambahkan sebelumnya Dinas Kesehatan Maluku sudah melakukan kerjasama dengan semua SKPD dan kini dengan OPD seprovinsi Maluku.

“Untuk OPD se-provinsi Maluku ini akan terus di lakukan hingga seluruh pegawainya di rapid. Jadi tidak ada batas waktu di lakukannya rapid Test ini. Hasil rapid Test pun berlaku hingga 14 hari atau 2, minggu,”tambahnya.

Ia juga mengatakan pada pukul 14.00 WIT – 15.30 WIT, jumlah pegawai yang rapid Test sebanyak 129 orang, positif 4 orang, dan negatif 125 orang. Maka, jumlah ASN yang mengikuti rapid hari ini adalah 321 orang, positif 12 orang, dan negatif 309 orang .

“Dari semua ASN yang melakukan rapid test, mereka yang positif akan di isolasi di rumah sakit rujukan kemudian yang negatif kami ingatkan untuk tetap menjaga sistem imun mereka,”katanya. (SNI-06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *