SNI.ID,AMBON : Sebagai upaya mendukung program pemerintah kota Ambon yang tertuang dalam instruksi wali kota Ambon tentang penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi ( PL)
Sesuai ketentuan pengunjung mall dan gerai modern wajib menunjukan kartu vaksin atau scan barcode Peduli Lindungi saat hendak masuk berbelanja.
Pada mall ACC Ambon, yang berlokasi di desa Passo, kecamatan Baguala-kota Ambon masyarakat yang masuk memang harus menunjukan kartu vaksin tetapi apabila ditemukan masih ada masyarakat yang belum vaksin dan tidak memiliki Aplikasi maka pihak mall memberikan kesempatan untuk masuk sambil memberikan pemahaman dan dorongan kepada masyarakat agar segera membawa diri untuk divaksin.
“Prinsipnya instruksi Walikota Nomor 10 tetap kami jalankan, tapi Kami juga tidak terlalu keras untuk orang masuk, dan tetap diberikan kesempatan masuk Mall walaupun tanpa aplikasi peduli lindungi ataupun belum vaksin,” kata GM ACC Ambon, Thomas Lake kepada suaranusaina.com di ruang kerjanya, Senin (11/10/2021).
Pihaknya masih memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berkunjung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sifatnya sampai saat ini kami tetap memberikan sosialisasi bagi para pengunjung sambil menunggu perkembangan dan ketentuan lanjutan dari pemerintah daerah kota Ambon.(SNI-06)