Pencuri HP di RM Ayam Geprek Ambon, Akhirnya Ditangkap Polisi di Buru

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : AS alias Ampi pelaku pencuri HP di Rumah Makan (RM) Ayam Geprek Ambon, berhasil diringkus tim Buru Sergab (Buser) Unit Reserse Kriminal Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pelarian AS alias Ampi, warga yang bermukim di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon kini berakhir usai di tangkap.

Pemuda berusia 20 tahun itu diciduk di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Ampi terlibat kasus pencurian di Kota Ambon dan melarikan diri ke pulau Buru.

Untuk diketahui, Ampi dilaporkan ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease oleh korban berinisial DKJL alias K, usai melakukan aksi pencurian satu unit Handphone (HP) di Rumah Makan Ayam Geprek di kawasan Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (19/1/2023) lalu sekitar pukul 05.30 WIT.

PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Moyo Utomo membenarkan penangkap pelaku pencurian itu oleh tim Buser.

“Iya, Ampi di tangkap di Buru. Pelaku melarikan diri ke Buru setalah berhasil mencuri handphone milik korban (DKJL-red) di salah satu rumah makan di kawasan Urimessing,” kata Moyo dalam releasenya kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Moyo menjelaskan setelah menerima laporan korban tergister LP/B/27/I/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tanggal 19 Januari 2023 itu. Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, tim Buser kemudian bergerak menuju pulau Buru.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di desa persiapan Wamsait. Tersangka ditangkap Kamis 26 Januari 2023 kemarin,”jelas Moyo.

Kini pelaku telah resmi ditetapkan tersangka dan dijobloskan kedalam penjara.

Baca Juga:  Perkembangan Kasus Penganiyaan Berujung Maut, Anak Ketua DPRD Ambon Terancam 7 Tahun Penjara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *