SNI.ID, Ambon : Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette menegaskan persoalan lelang parkir yang akan diumumkan benar-benar murni dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga tidak ada unsur–unsur titipan A atau titipan B.
“Tim sekertariat telah melakukan verifikasi terhadap seluruh data – data yang di masukan oleh peserta lelang pengelolah parkir yang mengikuti lelang ini ada yang berdomisili diluar daerah. Bahkan sekertariat harus pergi untuk melakukan verifikasi terkait angkutan publik ketempat asal mereka,”tegas Sapulette kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (7/3/23).
Menurut Sapulette, Pihaknya sudah berjalan sesuai aturan dan sesuai norma. Semua proses juga berjalan sesuai mekanisme.
“Sekertariat dalam mengaudit sangat teliti, juga sangat hati-hati dalam melakukan verifikasi dan perincian terhadap seluruh kelengkapan dokumen yang dimasukkan,”ujarnya.
Sapulette mengungkapkan pihaknya akan membuktikan itu nanti setelah, pengumuman lelang yang akan disampaikan.
Sebelumnya, Sapulette membeberkan rencananya nanti akan dilaksanakan proses pengumuman lelang pada minggu ke-tiga bulan Januari. Dengan harapannya pada awal Februari 2023 seluruh proses pengadaan jasa pengelola parkir itu sudah siap untuk dilaksanakan.
Namun sampai saat ini, belum terjadi pengumuman lelang hingga saat ini. Sapulette menegaskan tahap pengumuman saat ini sudah sampai tahap finalisasi, nanti akan segera diumumkan.
“Jadwal lelang akan segera diumumkan dan tidak ada intervensi dari orang lain. Sekertariat bekerja sesuai aturan dan dilakukan dengan jujur, bahkan sekertariat berangkat langsung ke Jakarta untuk melakukan verifikasi,”tegasnya.
Untuk diketahui, Peserta yang mendaftar mengikuti lelang sebanyak 7 perusahaan, dengan rincian empat memasukkan penawaran, satu tidak memenuhi syarat, tiga lolos karena memenuhi syarat dan langsung dilakukan verifikasi di Jakarta maupun di Surabaya.