SNI.ID, AMBON : Kapolresta Ambon dan P.P Lease menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Maluku Tengah DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/23).
Pj. Maluku Tengah dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), Nomor 100:2.1.3-3683 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, penjabat harus mampu menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Maluku Tengah.
“Penjabat Bupati Maluku Tengah mempunyai tugas diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,”katanya. (*)