SNI.ID, AMBON : Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua menutup pleno penjaringan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Wakil, Bupati, Senin (13/5/2024), di Kantor DPW Nasdem Maluku.
Hamdani Laturua mengatakan hasil pleno DPW terdapat beberapa putra- putri terbaik yang akan di sampaikan ke DPP Partai NasDem dan akan menjadi pertimbangan di Pusat. Pada waktunya mereka akan menetapkan rekomendasi yang siap maju sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota/Bupati, Wakil Walikota dan Wakil Bupati di Provinsi Maluku. Pleno ini merupakan agenda partai yang diperintahkan dari pusat yang kami lakukan di wilayah untuk melaksanakan verifikasi administrasi dan keseriusan dari bakal calon yang mendaftarkan diri di 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
“Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), Tidak semua Bakal Calon (Balon) kandidat yang mengambil formulir pendaftaran di Partai NasDem berkasnya akan di kirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Pasalnya, ada beberapa Balon Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Wakil Bupati yang mengambil formulir dan tidak mengembalikan formulir. Itu berarti tidak ada bentuk keseriusan para Balon ini untuk maju dalam kontestasi Pilkada November 2023 mendatang,” kata kata Laturua kepada wartawan.
Laturua menjelaskan hasil verifikasi yang kami lakukan dengan teman-teman 11 kabupaten/kota ada beberapa putri-putri yang akan kami bawa berkasnya ke DPP dan ada juga beberapa yang tidak kami bawakan. Yang tidak kami bawakan karena tidak ada keseriusan untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal calon. Kami akan membawa berkas yang telah mendaftar ke DPP agar dapat mengkaji.
“Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku dapat dirincikan balon kandidat yang terdaftar antara lain : Gubernur Maluku ada 4 orang , Walikota Ambon 5 orang, SBB 3 orang , SBT 6 bupati dan 2 Wakil Bupati, MBD 2 Bupati dan 1 Wakil Bupati, Maluku Tengah 2 Bupati dan 2 Wakil Bupati. Soal nama Gubernur, ada waktunya untuk disampaikan karena hanya sebatas pengirim nama-nama calon, karena kami sesuai juknis DPP. Sementara, soal kader yang diusung partai maju dalam kontestasi Pilkada, masih patuh kepada juknis sehingga belum dapat di publikasikan. Yang pasti di 11 kabupaten/kota di Maluku ada kader yang kami usung,”tutupnya. (*)