SNI.ID, AMBON : Hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) tengah malam pukul 23.59 Wit, hanya lima pasangan calon (Paslon) yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU KKT Olivir Srue mengatakan KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024. Ada lima bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Bakal pasangan calon mendaftarkan diri pertama adalah Adolof Bormasa dan Dokter Boy Uwuratuw itu mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024, sementara tiga bakal pasangan yang lain mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 dihari terakhir yaitu pasangan Piterson Rangkoratat, pasangan Melkianus Sairdekut dan pasangan Ricky Jauwerisa. Jadi total ada lima bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”kata Olivir kepada wartawan, Sabtu (31/8/24).
Olivir mengungkapkan setelah masa pendaftaran itu KPU melakukan konfirmasi sekaligus menyampaikan pemberitahuan dan jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan jadwal.
“Kita lakukan pemeriksaan kesehatan itu dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 2 September. Kita sudah mengatur jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatannya untuk satu bakal pasangan calon dilakukan pada tanggal 30 Agustus. Kemudian tanggal 31 Agustus ada dua bakal pasangan calon, selanjutnya tanggal 2 September ada dua lagi bakal pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan,”ungkapnya.
Srue menambahkan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di rumah sakit Dr. M. Haulussy Ambon sesuai dengan hasil kerjasama KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan pihak rumah sakit Dr.M.Haulussy Ambon.