SNI.ID, AMBON – Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Samudi S.IK, M.H, menjenguk dua personel Polri yang mengalami kecelakaan saat mengawal logistik Pemilu di TPS Desa Waemite, Kecamatan Fenalaisela, Kabupaten Buru.
Kedua personel yang terluka tersebut saat ini telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Bhayangkara, kota Ambon, Selasa, 26 November 2024.
Mereka yang dirujuk yaitu Bripka Jefix Hattu, Banit 1 SPKT Polres Buru, dan Bripda Krisna Ramdhani Lating, Banit Turjawali Sat Lantas Polres Buru.
Sebelumnya, kedua personel sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Wamlana, Kecamatan Air Buaya.
Dalam kecelakaan tunggal yang terjadi kemarin sekitar pukul 14.00 WIT, empat dari delapan personel pengamanan TPS mengalami luka-luka. Dua di antaranya memerlukan rujukan ke Ambon.
Kedua personel ditemui Kapolda yang didampingi Wakapolda bersama sejumlah personel Polda Maluku di ruang IGD RS Bhayangkara Ambon.
Saat menjenguk kedua personel, Kapolda menyampaikan rasa empati kepada keluarga korban dan memberikan motivasi kepada personel yang dirawat.
“Risiko tugas adalah bagian dari pengabdian mulia bagi bangsa dan negara,” kata Kapolda saat menjenguk korban.
Risiko dalam tugas, terutama dalam mengawal demokrasi, kata Kapolda, adalah bagian dari tanggung jawab Polri. Namun, keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama.
“Negara bangga memiliki prajurit seperti kalian. Semoga Tuhan selalu melindungi dan memberikan kesembuhan kepada personel yang terluka,” kata Kapolda mendoakan.
Insiden kecelakaan tersebut menjadi pengingat bahwa tugas Bhayangkara dalam menjaga keamanan dan keutuhan demokrasi sering kali dihadapkan pada tantangan besar.
“Kami berharap seluruh personel tetap waspada dan memprioritaskan keselamatan saat menjalankan tugas di lapangan,” pungkasnya.
Kunjungan Kapolda menegaskan kepedulian pimpinan terhadap para prajurit yang berada di garis depan, sekaligus menginspirasi semangat pengabdian demi menjaga keutuhan NKRI.