Ari Sahertian Soroti Keuangan Kota Ambon: Jangan Sampai Masyarakat Bertanya-Tanya!

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ari Sahertian, menyoroti kondisi keuangan Kota Ambon yang dinilai tidak transparan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah kota seharusnya menyampaikan kondisi keuangan, bahkan jika dalam keadaan terpuruk, agar masyarakat tidak bertanya-tanya apakah benar kota ini mengalami krisis keuangan.

Ari Sahertian menegaskan bahwa meskipun banyak yang menganggap Kota Ambon mengalami kolaps, faktanya masih ada pencairan dana hibah di awal tahun 2025 untuk berbagai keperluan, seperti proses sidang jemaat.

Namun, ia menyoroti adanya tunggakan dana hibah besar dari tahun 2024 yang belum bisa dibayarkan.

Sebagai mantan anggota DPRD Kota Ambon, ia merasa dirugikan karena hak-hak yang seharusnya diterima belum terealisasi.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan pemerintah terkait dana hibah yang belum dikucurkan telah menjadi piutang di tahun 2025.

Ari berharap agar hal ini tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi benar-benar diwujudkan sesuai aturan.

Menurutnya, dana hibah harus berjalan maksimal hingga batas akhir 31 Desember dan seharusnya masuk ke kas daerah. Namun, berdasarkan koordinasi dengan pihak keuangan dan DPRD, dana hibah yang belum dicairkan tetap dianggap sebagai hak masyarakat dan menjadi piutang.

Ia menekankan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah kota harus segera menata keuangan dengan membayarkan hak-hak tersebut. Hal ini penting agar tidak menjadi beban bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dalam menata keuangan Kota Ambon ke depan.

“Komitmen ini harus benar-benar dilaksanakan agar masyarakat tidak lagi merasa dirugikan,” tegas Ari Sahertian.

Baca Juga:  Samson Yasir Alkatiri Resmi Daftar Calon Anggota DPD RI ke KPU Maluku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *