Lanal Tual Musnahkan 1,1 Ton Miras Ilegal Jelang Ramadhan

  • Whatsapp

SNI.ID, TUAL – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tual melaksanakan pemusnahan minuman keras ilegal jenis sopi sebanyak 1.100 liter atau 1,1 ton. Acara berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025 pukul 10.05 WIT di Mako Lanal Tual, Jln. Yos Soedarso, Kelurahan Masrum, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Maluku.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah dan aparat keamanan, di antaranya Danlanud D. Dumatubun Letkol Pas Muhammad Junaidi S.H, Wakil Danyonif 735/NWS Kapten Inf Gede Beni Purnama, Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma S.P, Kepala Bakamla Tual Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat, S.Pi, serta sejumlah pejabat dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Komandan Lanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, S.T., M.Tr. Hanla, M.M., mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir pihaknya berhasil mengamankan miras ilegal yang masuk ke Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara melalui jalur pelayaran dan pelabuhan.

Prasetyo menyoroti bahwa salah satu penyebab konflik antar pemuda di wilayah tersebut adalah konsumsi miras, sehingga pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap kapal yang masuk ke daerah tersebut.

“Modus peredaran sopi ilegal ini beragam, di antaranya dengan membuang jerigen berisi miras di laut untuk kemudian diambil oleh pemiliknya, serta menyelundupkannya dalam kardus atau karung melalui transportasi laut,”kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan pemusnahan miras ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Dengan adanya operasi ini, diharapkan potensi gangguan keamanan akibat konsumsi miras dapat diminimalisir. (*)

Baca Juga:  Latihan Penanggulangan Bencana, Danlantamal IX Pimpin Apel Gelar Pasukan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *