Koperasi Merah Putih Negeri Mahu Siap Beroperasi, Fokus pada Usaha Non-Sembako

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Negeri Administratif Mahu di Kabupaten Maluku Tengah resmi membentuk dan mendirikan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian lokal dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Pemerintahan Negeri Adm. Mahu, Ch. M. Lawalata, menjelaskan bahwa tahapan pembentukan koperasi telah rampung dan saat ini tengah dalam proses pengurusan akta pendirian serta dokumen-dokumen legal lainnya.

“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, kabupaten, maupun kecamatan terkait pengoperasian resmi koperasi. Namun secara struktur kelembagaan sudah terbentuk,” jelas Lawalata.

Menurutnya, meski belum memiliki bangunan permanen, operasional awal koperasi akan dijalankan dari rumah salah satu warga yang saat ini tidak dihuni, yang disepakati menjadi kantor sementara. Hal ini menjadi bukti partisipasi dan dukungan warga terhadap koperasi.

Ia juga menambahkan bidang usaha yang telah disepakati Koperasi Merah Putih Negeri Mahu mencakup gerai obat, unit simpan pinjam, sektor perikanan, serta penyediaan BBM. Sementara itu, usaha sembako tidak menjadi bagian dari koperasi ini karena telah ditangani oleh BUMDes dan BUMNeg yang telah lebih dulu beroperasi di bidang tersebut.

“Penting bagi kami untuk tidak mematikan usaha kecil yang telah ada. Maka koperasi ini fokus pada sektor yang belum disentuh BUMDes maupun BUMNeg,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, koperasi Merah Putih Negeri Mahu telah membentuk struktur organisasinya, terdiri dari lima pengurus, tiga pengawas, dan sepuluh pengelola sesuai bidang usaha masing-masing, dengan total 44 orang yang telah resmi diangkat.

Ia berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mampu mengelola dana pinjaman dari pemerintah pusat maupun dana modal dari desa yang akan dialokasikan pada anggaran tahun 2025 secara transparan dan profesional.

“Harapan kami koperasi ini bisa berperan aktif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mampu berkembang tanpa merugikan usaha yang telah ada. Semua bisa hidup berdampingan asal dikelola dengan bijak,” harapnya.

Baca Juga:  Asintel Kasdam XVI/Pattimura Pimpin Rakernis Intelijen, Sandi dan Siber serta Penerangan TA 2023

Selain itu, Pemerintah Negeri Admn. Mahu sendiri telah melakukan penandatanganan Akta Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih Negeri Mahu yang difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Saparua Timur. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *