Sinode GPM akui kesalahan, minta maaf atas pembatalan baptisan kudus

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada warga Jemaat Seri, Kota Ambon, terkait peristiwa pembatalan pelayanan baptisan kudus terhadap tujuh anak pada Minggu (21/9).

“Kami mohon maaf kepada semua warga gereja GPM, khususnya Jemaat Seri, serta kepada ketujuh anak yang batal dibaptis. Gereja mengakui bahwa pembatalan itu merupakan tindakan yang salah dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Elifas di Ambon, Senin (22/9/25).

Menurut dia, pelayanan baptisan adalah mandat Yesus Kristus yang wajib dilayangkan gereja sebagai akta sakramen kudus, terutama kepada anak-anak. Karena itu, tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan pembatalan pelayanan baptisan terhadap anak-anak yang sudah memenuhi prosedur gereja.

Ia menjelaskan, pelayanan baptisan massal di Jemaat Seri pada 21 September 2025 merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-39 Laki-laki GPM yang dipusatkan pada 24 September 2025. Panitia mendorong pelaksanaan baptisan massal karena masih banyak anak jemaat yang belum menerima sakramen tersebut.

Langkah itu juga dimaksudkan untuk membantu keluarga jemaat yang terkendala waktu dan ekonomi, sekaligus mencegah praktik “biking acara” atau jamuan makan-minum berlebihan yang kerap menyertai momen baptis, sidi, pernikahan, dan wisuda.

“Gereja ingin membina umat agar membiasakan hidup sederhana, menyimpan uang untuk kesehatan dan pendidikan anak, bukan untuk jamuan besar yang justru bisa menjerat keluarga dalam utang,” jelasnya.

Elifas menegaskan, sesuai prosedur gereja, baptisan tidak boleh dibatalkan jika semua tahapan telah dilalui. Prosedur itu meliputi pendaftaran nama anak, pewartaan dalam dua minggu ibadah jemaat, percakapan pastoral dengan orang tua dan saksi baptisan, serta pelayanan sakramen pada minggu ketiga setelah pengumuman.

Baca Juga:  PNM dan Baitulmaal Madani Berbagi Kebahagiaan Lewat Khitanan Massal di Ambon

“Dalam percakapan pastoral, orang tua dibekali pengajaran pokok tentang iman dan anjuran untuk tidak mengadakan pesta berlebihan. Karena itu, membatalkan baptisan yang sudah dijadwalkan sama sekali tidak benar,” katanya menambahkan.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, MPH Sinode langsung menugaskan Ketua dan Sekretaris Klasis Pulau Ambon untuk ke Jemaat Seri dengan dua tujuan, yaitu melayankan baptisan kepada tujuh anak yang batal serta melakukan percakapan pastoral dengan Majelis Jemaat Seri dan keluarga terkait.

Namun karena tidak ada ibadah sore di Jemaat Seri pada hari kejadian, serta percakapan pastoral belum menjangkau semua keluarga, maka diputuskan baptisan dilaksanakan pada Minggu (28/9) di Jemaat Seri dan akan dilayani langsung oleh Ketua Klasis Pulau Ambon.

“Kami sudah bertemu dengan keluarga Bapak Yeya Tuhumury, Bapak Herman Siahaya, dan Bapak Fredy de Fretes, serta didampingi Bapak Devi Tuhumury. Dari hasil percakapan itu, mereka menerima keputusan untuk tetap melaksanakan baptisan pada 28 September,” kata Elifas.

Ia juga menyebut nama tujuh anak yang batal dibaptis, yakni Zefanya Trivina Tuhumury, Davin Eden Tuhumury, Robin Zacharias Siahaya, Ellora Salomi Siahaya, Brayen Oktovian de Fretes, Valencia Juliana de Fretes, dan Lisa Melany de Fretes.

“Atas nama GPM, kami memohon maaf kepada ketujuh anak ini, keluarga mereka, dan seluruh warga Jemaat Seri. Kami pastikan pelayanan baptisan tetap dilakukan di jemaat masing-masing,” katanya menegaskan.

Terkait pendeta jemaat yang bertugas di Seri, Elifas menyatakan, MPH Sinode akan menindaklanjuti sesuai prosedur penggembalaan gereja, berdasarkan laporan pastoral dari Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon.

Ia juga meminta warga gereja agar tetap memelihara kasih, menjaga persaudaraan, serta menopang pelayanan gereja.

Ia mengingatkan agar tidak memperluas isu ini melalui media sosial, melainkan menunggu penjelasan resmi dari gereja.

Baca Juga:  PAMA Dukung Kinerja Joris sebagai Satker P2JN BPJN Maluku

“Gereja tidak kebal kritik, tetapi setiap masalah harus disikapi secara bijak dan utuh. Kami harap warga menggunakan jalur komunikasi resmi, bukan media sosial yang justru bisa menimbulkan salah paham,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan para pendeta agar setiap kebijakan dilaksanakan dengan berkonsultasi bersama Majelis Pekerja Klasis dan dijelaskan secara terbuka kepada jemaat. Hal ini penting untuk membangun pemahaman bersama serta menghindari kegaduhan.

“Kami sadar ada kelemahan dalam praktik penggembalaan. Namun kami tetap bertanggung jawab, dan memastikan semua warga jemaat GPM terlayani dengan baik. Kiranya Tuhan menolong dan memberkati kita semua,” kata Elifas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *