Penjabat Bupati Andi Chandra Diminta Evaluasi Jabatan Sekda SBB

  • Whatsapp

SNI.ID, Ambon : Alvin Tuasuun rupanya dipaksakan menduduki jabatan tertinggi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Bupati sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Bagaimana tidak, pemilik nama lengkap Leverne Alvin Tuasuun dalam proses pentahapannya masi menjadi salah satu siswa dalam Diklat kepemimpinan (DiklatPIM) II .

Bukan hanya itu, Alvin dilantik oleh mantan Bupati Timotius Akerina tanpa restu pemerintah daerah dalam hal ini gubernur Maluku, Irjen Pol. (Purn) Murad Ismail.

Muhammad Fahrul Kaisuku aktivis Literasi dari Rumah Inspirasi negeri Iha Kulur menegaskan, dinamika yang dimainkan mantan Bupati SBB tercium untuk mengamankan kepentingan politik 2024.

“Hasil analisa itu sebenarnya berdasar. Dimana yang kami temui, proses pentahapan pak Alvin jadi sekda waktu itu sementara masih jadi peserta atau siswa PIM,” beber Fahrul.

Lanjut dikatakan, persoalan lain seperti tim seleksi. Mestinya ketua tim seleksi itu punya jabatan tertinggi yang ada di lingkungan pemerintah provinsi Maluku dalam hal ini Sekretaris Daerah Maluku.

Namun demi memuluskan target, diambilah Muhammad Tuharea sebagai ketua TIM Seleksi waktu itu.

“Dipastikan jika secara prosedural normal diikuti, maka Alvin Tuasuun belum dapat menduduki posisi tersebut. Sekali lagi, pentahapan waktu itu, dia masih jadi siswa atau peserta PIM II,” tegas fungsionaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku itu.

Diakui pula, pangkat Alvin Tuasuun saat jadi Plt Sekda adalah 4b. Ditamba pula SK pelantikan, tidak ada persetujuan Gubernur Maluku. Padahal Gubernur merupakan representasi birokrasi pusat di wilayah Maluku.

“Ini lebih pada etika birokrasi dan tentu prosesnya itu terksean aneh. Memang benar jika 14 hari pengusulan nama sekda dari bupati ke gubernur tidak digubris, maka Bupati bisa mengambil langkah. Pertanyaannya, apakah ada usulan itu disodorkan?. Disini etika birokrasi Pemda SBB sudah tidak lagi dipedulikan. Ini sesuatu yang mesti dipertanyakan,” paparnya

Baca Juga:  Lantamal IX Siap Bersinergi Amankan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Maluku

Dirinya meminta, Penjabat Bupati SBB yang baru dilantik dapat bersikap agar tidak dibayangi kepentingan politik kepemimpinan sebelumnya.

“Penjabat bupati SBB Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin harus melihat ini sebagai atensi sebelum lanjut melakukan hal hal besar. Evaluasi proses pengangkatan sekda dan dudukan kembali aturan yang berlaku sebagaimana mestinya. Ini harus disikapi dengan tegas,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *