Akibat Ketidakpuasan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan, Warga Nuruwe Blokade Jalan

  • Whatsapp

SNI.ID, Seram Bagian Barat — Ratusan warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, melakukan aksi pemalangan Jalan Trans Seram pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIT. Aksi massa ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan Frensky Patrouw alias Teteka.

Dalam aksi yang dipimpin oleh ibu korban, Ny. Reny Malawau, warga memblokir jalur utama Trans Seram di tujuh titik. Pemalangan dilakukan dengan menumbangkan pohon, membakar ban bekas, serta mengecor jalan menggunakan batu, pasir, dan semen hingga setinggi 40 sentimeter. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut lumpuh total dan menyebabkan kemacetan panjang.

Keluarga korban menuntut Kepolisian segera menghadirkan Billy Rahman, yang mereka sebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini, serta memeriksa 21 individu lain yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., langsung turun ke lokasi dan menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami memahami emosi dan kepedihan keluarga korban. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, kami telah memanggil saksi kunci, saudara Billy Rahman, dan akan mendalami seluruh informasi yang disampaikan keluarga,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres SBB tengah melakukan pendalaman terhadap nama-nama yang telah diidentifikasi. Kapolres juga menyatakan komitmen Polres untuk bekerja secara transparan, tuntas, dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nuruwe serta melibatkan tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan dan membuka akses jalan demi kepentingan umum,” tambahnya.

Dalam penanganan kasus sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yang kini ditahan di Rutan Polres SBB dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap II proses persidangan. Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri atau pemalangan jalan yang mengganggu ketertiban umum dapat berimplikasi hukum, meskipun pendekatan humanis tetap dikedepankan.

Setelah proses mediasi dan pendekatan persuasif kepada keluarga korban, pada pukul 17.00 WIT, jalan yang diblokir akhirnya berhasil dibuka kembali. Arus lalu lintas di jalur Trans Seram, khususnya di wilayah Desa Nuruwe, kini telah normal kembali.

Polres Seram Bagian Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga:  Prof. Izak Wenno Terpilih Kembali sebagai Dekan FKIP Unpatti Periode 2025-2029

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *