SNI.ID, AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajarannya menggelar acara Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh Universitas Pattimura Ambon dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Wonreli, Kelas III Dobo, serta Kelas II Saumlaki, di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi sektoral dan meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Strategis di wilayah Provinsi Maluku.
Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran Kejaksaan Republik Indonesia sangat penting dalam mendukung keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD). Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang mengamanatkan keterlibatan penuh Kejaksaan dalam menjaga dan mengamankan pembangunan di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.
“Kami akan memastikan pembangunan Proyek Strategis di Provinsi Maluku berjalan lancar dengan mengantisipasi setiap ancaman dan tantangan yang ada,” ujar Kajati Agoes, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan pembangunan proyek di daerah tersebut.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Freddy Leiwakabessy, M.Pd, yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mengharapkan Kejaksaan Tinggi Maluku dapat mendampingi pembangunan Gedung Pembelajaran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang sedang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memastikan proyek berjalan tanpa hambatan.
Sementara itu, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Wonreli, Kelas III Dobo, dan Kelas II Saumlaki juga mengusulkan pendampingan untuk proyek peningkatan fasilitas pelabuhan di daerah masing-masing. Proyek-proyek tersebut, yang bersumber dari anggaran SBSN tahun 2025, diharapkan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik.
Dalam acara ini, setiap penyelenggara kegiatan proyek strategis menandatangani Pakta Integritas, yang juga diikuti oleh kontraktor dan konsultan pemenang tender. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan proyek yang transparan dan bebas dari penyimpangan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Jefferdian, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H.,M.H, serta sejumlah pejabat lainnya di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Redaksi: SNI-02