SNI.ID, SAPARUA TIMUR : Kantor Desa Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, dipalang warga buntut dari belum dicairkannya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga pertengahan Juli 2025. Aksi ini dilakukan atas perintah langsung Raja Negeri Ullath yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada calon bendahara baru.
Benjamin Lawalatta, Kaur Pemerintahan yang juga calon bendahara, membenarkan bahwa dirinya menerima pesan dari raja untuk melakukan aksi pemalangan tersebut.
“Saya mendapatkan pesan WhatsApp dari raja untuk memalang kantor desa,” kata Benjamin saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Yakob Patti, Wakil Pemuda Negeri Ullath, menyebutkan bahwa masyarakat geram karena dana desa yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan, hingga kini belum dicairkan meski dana tersebut telah tersedia di rekening bank.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada pergantian bendahara yang tidak diikuti dengan SK resmi, sehingga menghambat proses administrasi.
“Kaur keuangan sudah diganti, tetapi SK bendahara baru belum keluar. Ini jadi hambatan utama pencairan dana,” ujar Yakob.
Kepala Soa Negeri Ullath, Derek Siwabessy, menyuarakan hal senada. Ia mempertanyakan mengapa proses pencairan dana tidak berjalan, padahal dana sudah ada.
“Ini terlalu lama. Kami bingung, apakah ada permainan? Dana sudah ada di bank, kenapa tidak dicairkan?” katanya.
Sementara itu, Camat Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan terjadi karena belum ada legalitas sah atas nama bendahara baru.
Ia menilai aksi pemalangan dipicu oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai proses administrasi teknis pencairan dana.
“Setelah kami turun bersama pihak kepolisian dan memberikan penjelasan, situasi kini sudah kondusif. Keterlambatan terjadi karena belum ada SK sah atas bendahara yang baru,” jelas Halid.
Ia juga menegaskan bahwa proses pergantian raja bukan kewenangannya, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku di internal negeri.
“Saya hanya memfasilitasi dan memastikan prosedur berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Tua Adat Negeri Ullath, Charles Nikijuluw, menilai kebijakan raja yang memerintahkan pemalangan kantor melalui pesan singkat tidak patut dilakukan oleh seorang pemimpin.
“Ini tindakan keliru dan mencederai wibawa pemerintahan negeri,” katanya.
Dalam pertemuan antara masyarakat dan aparat desa, warga menyampaikan tuntutan agar Kejaksaan dan Inspektorat segera turun ke Negeri Ullath untuk mengaudit pengelolaan keuangan negeri, menyusul adanya pergantian bendahara secara mendadak.
Tak hanya itu, warga juga mendesak agar Raja Negeri Ullath mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dalam menjalankan roda pemerintahan dan buruk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aksi ini menjadi peringatan serius terhadap tata kelola keuangan desa dan akuntabilitas pemimpin negeri, di tengah upaya pemerintah untuk mendorong transparansi dalam penggunaan dana desa di seluruh wilayah Indonesia.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Camat Saparua Timur, Kasubsektor Saparua Timur, Kepala Saniri Negeri Ullath, Sekertaris Negeri Ullath, Bhabinkamtibmas Negeri Ullath dan Ihamahu, serta masyarakat negeri Ullath.(*)