SNI.ID, Saparua Timur – Sekretaris Kecamatan Saparua Timur, Andrev Petra Jasso, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan dana desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Negeri Ullath, bukan disebabkan oleh pemerintah kecamatan maupun kabupaten, melainkan oleh Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Ullath sendiri.
Dalam keterangan resminya, Andrev menjelaskan dana BLT Negeri Ullath masuk 16 juni dan kenapa tidak cair dan dana tertahan selama 1 bulan tanpa ada itikad untuk di cairkan. Padahal sudah di arahkan kecamatan, tiba-tiba bulan juli proses pergantian bendahara. Yang artinya KPN Ullath jangan cuci tangan.
“Rekomendasi dari kecamatan atas usulan tersebut sudah kami proses dan diteruskan ke Bupati Maluku Tengah. Tapi proses pencairan yang semestinya berjalan, tertunda karena inisiatif pergantian bendahara oleh KPN,” ujar Andrev kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Ia menegaskan, keterlambatan tersebut murni akibat lambannya kinerja KPN Ullath. Pemerintah kecamatan secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua kepala pemerintahan negeri di wilayahnya, dan berdasarkan hasil evaluasi, Negeri Ullath termasuk yang paling lamban dalam menjalankan roda pemerintahan.
“KPN harus bertanggung jawab penuh atas keterlambatan ini. Ini bukan kesalahan dari kecamatan maupun kabupaten,” katanya.
Andrev juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpecah atau terkotak-kotak dalam menghadapi persoalan ini. Menurutnya, tindakan sepihak yang diambil oleh raja Negeri Ullath dengan memerintahkan pemalangan kantor pemerintahan sangat disesalkan.
“Secara etika, langkah tersebut sangat keliru. Kantor pemerintahan adalah ruang pelayanan publik, bukan tempat mengekspresikan kekecewaan secara sepihak,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah negeri dapat mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta segera memulihkan kembali layanan publik demi kepentingan warga Ullath.
Namun, dalam pernyataan berbeda yang dikutip dari media online Kabarnyata.com, Raja Negeri Ullath membantah tudingan tersebut. Menurutnya, pemalangan kantor dilakukan sebagai bentuk protes atas belum cairnya dana desa, meskipun dananya sudah berada di rekening negeri sejak 16 Juni lalu.
“Yang kami tuntut hanya satu: keluarkan surat rekomendasi untuk bendahara baru. Kalau itu diberikan, dana bisa langsung dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” jelas Raja Ullath.
Ia mengungkapkan, total dana sebesar Rp472 juta sudah masuk ke rekening desa dan direncanakan untuk berbagai kebutuhan, seperti BLT, operasional tiga PAUD, pembangunan jalan setapak, dan program lainnya. Namun, pencairan belum bisa dilakukan karena bendahara baru belum mendapatkan persetujuan resmi dari camat dan pemerintah kabupaten.
Raja juga menambahkan bahwa bendahara lama diberhentikan karena persoalan keuangan, terutama terkait temuan dalam penyetoran pajak tahun 2022 hingga 2024. Oleh karena itu, bendahara baru ditunjuk untuk mempercepat proses dan memperbaiki sistem pengelolaan dana.
Hingga kini, ketegangan antara pemerintah negeri dan pemerintah kecamatan belum juga menemukan titik temu. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpecah dalam menyikapi polemik ini. Pemerintah diharapkan segera mencari solusi bersama demi kepentingan dan kesejahteraan warga Negeri Ullath. (*)