SNI.ID, AMBON : Pemerintah Kecamatan Saparua terus mendorong percepatan proses pemerintahan di Negeri Tiouw, termasuk penetapan Raja definitif. Camat Saparua, Winny Prajawati Salamor, S.STP, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama perangkat dan Saniri Negeri Tiouw pada 23 Juli 2025 untuk membahas kelanjutan roda pemerintahan di negeri tersebut.
Dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (5/8/2025), Salamor menegaskan bahwa proses penetapan Raja definitif akan tetap berjalan sesuai peraturan Negeri (perneg) Tiouw yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ia menambahkan, penentuan calon raja nantinya akan dikembalikan kepada matarumah parentah di Negeri Tiouw.
“Setelah penetapan perangkat Negeri Tiouw yang baru, proses menuju Raja definitif akan segera dijalankan. Kami mengembalikan sepenuhnya pencalonan Raja kepada matarumah parentah yang berhak,” ujar Salamor.
Lebih lanjut, Salamor menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas pemberhentian dan pengangkatan perangkat Negeri yang baru. Hal ini menyusul kekosongan jabatan setelah lima perangkat Negeri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020–2022.
“Kondisi ini menuntut kami untuk segera menyiapkan perangkat Negeri yang baru, demi menjamin kelancaran proses tata kelola keuangan dan pemerintahan di Negeri Tiouw,” imbuhnya.
Salamor berharap, proses penetapan Raja definitif bisa segera terlaksana, mengingat Negeri Tiouw telah cukup lama mengalami kekosongan kepemimpinan adat.
“Kami berharap ke depan perangkat Negeri yang baru benar-benar memiliki integritas untuk mendukung jalannya roda pemerintahan secara baik dan bertanggung jawab,” harapnya. (*)