HUT Pramuka ke 64, Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Perkemahan Satya Dharma Pemasyarakatan

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku secara resmi membuka kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025, yang digelar di Lapas Kelas IIA Ambon. Kamis (14/8).

Kegiatan ini resmi dibuka pada hari ini oleh Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, nasionalisme, serta semangat kebersamaan dan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan.

“Bagi kita di jajaran Pemasyarakatan, nilai-nilai Pramuka memiliki relevansi yang sangat erat. Disiplin, kejujuran, rasa tanggung jawab, kerja sama, dan semangat pengabdian adalah modal penting dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi pribadi yang lebih baik. Gerakan Pramuka di Lapas, Rutan, dan LPKA telah menjadi salah satu media pembinaan kepribadian yang efektif, membangun kemandirian, keterampilan, dan rasa percaya diri bagi warga binaan, khususnya generasi muda,”ungkap Kakanwil.

Ia mengajak seluruh Aparatur Pemasyarakatan dan anggota Gerakan Pramuka untuk Memperluas peran Pramuka di lingkungan Pemasyarakatan, baik untuk pembinaan warga binaan maupun pembinaan generasi muda di masyarakat, Menguatkan kemitraan dengan Kwartir Daerah dan Cabang, sehingga pembinaan kepramukaan berjalan berkesinambungan, Menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, sebagai wujud nyata pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma.

“Melalui momentum Hari Pramuka ke-64 ini. Mari kita perkokoh semangat persatuan, gotong royong, dan pengabdian tanpa batas demi Indonesia yang lebih maju,”tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku,Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-kota Ambon dan Kepala Kwartir Ranting Kecamatan Baguala. (*)

Baca Juga:  Kapolda Pimpin Bersih Lingkungan Serentak di Polda Maluku dan Polres Jajaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *