Tingkatkan Kompetensi Wartawan, PWI Maluku Kolaborasi SKK Migas Pamalu Gelar UKW

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku berkolaborasi dengan SKK Migas Papua Maluku melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke 9 guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan di Maluku.

UKW berlangsung selama dua hari tanggal 28 – 29 November 2022, di hotel santika Ambon dan diikuti 16 wartawan di Maluku dengan membuka dua kelas jenjang yakni Muda dan Utama.

Plt. Ketua PWI Maluku, Petrus Oratmangun, mengawali sambutannya mengatakan PWI sebagai salah satu konstituen dewan pers ikut berperan dalam melaksanakan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan termasuk melakukan pendidikan dan latihan dalam membentuk wartawan-wartawan yang berkompoten dan pada gilirannya ikut meningkatkan kualitas profesi kewartawanan dan menciptakan kemerdekaan pers nasional, termasuk di wilayah propinsi Maluku.

“Karena itu, melalui UKW ini para peserta diharapkan mampu mengikuti ujian kompetensi dan berhasil membntuk wartawan yang memiliki kompetensi dan keahlian membuat karya jurnalistik dan melaksanakan tugas2 wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik, sehingga dapat menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik, benar dan bermartabat. 16 peserta ini akan diuji oleh para penguji professional yang berasal dari Jakarta, Makassar dan satu penguji dari Kota Ambon,” ujar Oratmangun.

Dikatakan di Propinsi Maluku dan Maluku Utara, tercatat 160 orang wartawan yang sudah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers. Dari jumlah ini, propinsi Maluku baru terdapat 73 orang yg lulus UKW. Itu berarti masih banyak wartawan yang harus mengikuti jenjang ini.

PWI Maluku sendiri mencatat 214 orang yang menyatakan diri masih ingin bergabung dengan PWI. Dibanding angka 73 wartawan yang sudah lulus UKW, tentu belum mencapai separuh dari jumlah anggota PWI di daerah ini.

“Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada SKK Migas Wilayah Pamalu yang sudah berkenan menyelenggarakan UKW ini secara penuh. Ini merupakan kontribusi besar bagi wartawan di Maluku dalam melaksanakan tugas-tugas dilapangan. Ini juga merupakan bagian dari upaya SKK migas dalam mempersiapkan kapasitas dan kemampuan mitra kerja lokal di daerah dalam bentuk kolaborasi,” tandas Oratmangun.

Baca Juga:  Sempat Zona Merah, MBD Dapat Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Dolmince Karsau, Spesialis Hubungan Bisnis SKK Migas Pamalu dalam sambutannya mewakili Kepala SKK Migas Wilayah Pamalu, Subagyo, menyampaikan terima kasih kepada PWI Maluku yang tetap konsisten menjaga hubungan baik, dengan karya intelektual yang profesional dan dapat turut serta bersinergi dalam menjaga kinerja industri hulu migas nasional melalui pemberitaan yang berimbang dan positif kepada masyarakat, sebagai lokomotif penggerak pembangunan ekonomi.

Dikatakan wilayah Pamalu mempunyai potensi sumber daya alam khususnya minyak dan gas bumi (migas) yang memiliki nilai strategis dalam menunjang pembangunan nasional. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya migas perlu dilakukan dengan baik.

“Kegiatan usaha hulu migas memegang peranan strategis dalam menjaga pasokan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. sektor hulu migas terus berupaya melakukan pengembangan agar produksi migas bisa ditingkatkan, dengan mencari (ekplorasi), menemukan (eksploitasi), serta mengambil (produksi) yang memiliki nilai ekonomis,” ungkap Subagyo.

Dalam sambutan tertulisnya, Subagyo juga berharap jurnalis dapat mendukung kelancaran operasional kegiatan usaha hulu migas di daerah, dalam target meningkatkan produksi dalam mencapai target 1 (satu) juta barel minyak per hari dan 12 (dua belas) miliar standar kaki kubik gas per hari dapat tercapai pada tahun 2030.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin, M.Si, sebelum membuka UKW mengatakan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dapat terjamin dengan baik.

Pers sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang rofesional, sehingga harus mendapat jaminan dan erlindungan hukum, serta bebas dari campur ‘tangan dan paksaan dari manapun.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Ambon dan Forkopimda Tinjau Lokasi Bencana

“Sejalan dengan hal tersebut, wartawan selaku insan pers dałam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menyediakan dan menyajikan informasi melalui pemberitaan harus memegang teguh kode etik jurnalistik sehingga penyajian berita dapat bersifat independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Dałam pemberitaan juga tidak mencapurkan fakta dan opini yang menghakimi, tidak menyajikan berita bohong, fitnah dan sadis, sehingga profesionalitas wartawan dapat dijunjung tinggi,” harap Titus.

Untuk menghasilkan wartawan yang professional, berintegritas dan memiliki kapabilitas, Titus menilai UKW merupakan langkah yang strategis agar mendorong para wartawan untuk mampu meliput dan menyajikan fakta/peristiwa mengenai isu-isu terkini.

“Meningkatkan kemampuan menulis kebijak maupun kerja- kerja pemerintah daerah sesuai kode etik Jurnalistik serta mampu bertukar pengalaman, pengetahuan,” tandas Titus. (SNI-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *