Cabang Kejari Ambon di Saparua Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga Negeri Ameth

SNI.ID, SAPARUA – Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon di Saparua melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum dalam Sosialisasi Badan Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (30/7/2026).

 

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pemerintahan Negeri Ameth itu diikuti Pemerintah Negeri, Saniri Negeri, aparat keamanan, serta masyarakat setempat.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRIN-109/Q.1.10.1/Dsb.4/07/2026 tanggal 28 Juli 2026 sebagai bagian dari tugas Bidang Intelijen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan preventif dan edukatif.

Kegiatan dipimpin Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Asmin Hamja, SH, MH, didampingi Kasubsi Intelijen dan Datun Patrick Soumokil, Jaksa Fungsional Andi Muhammad Thoriq, SH, beserta jajaran staf intelijen.

Turut hadir Camat Nusalaut Glenn Mase, Raja Negeri Ameth W.D. Parinussa, perangkat negeri, Saniri Negeri, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat Negeri Ameth.

Dalam sambutannya, Raja Negeri Ameth mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penerangan hukum tersebut.

Menurutnya, kegiatan itu sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan negeri maupun masyarakat mengenai aturan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Asmin Hamja menyampaikan materi mengenai pentingnya pemahaman terhadap kedudukan badan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri.

Ia juga menjelaskan hak dan kewajiban aparatur pemerintah negeri serta perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai dasar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku, serta ikut menjaga ketertiban dan kepastian hukum di lingkungan masing-masing.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1504-06/Nusaniwe Lakukan Sosialisasi Bersama Mahasiswa KKN

Berbagai pertanyaan disampaikan terkait kedudukan badan hukum pemerintahan negeri, perlindungan hak masyarakat, hingga peran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum.

Asmin mengatakan kegiatan penerangan hukum tersebut merupakan bagian dari implementasi tugas Bidang Intelijen Kejaksaan untuk membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen terus melaksanakan kegiatan penerangan hukum secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua guna memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan itu diharapkan Pemerintah Negeri, Saniri Negeri, dan masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab hukumnya sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *