SNI.ID, NUSALAUT – Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon di Saparua kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 34 Maluku Tengah, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (30/7/2026).
Program yang dilaksanakan melalui Bidang Intelijen itu diikuti 83 siswa kelas X, XI, dan XII serta dihadiri Kepala SMA Negeri 34 Maluku Tengah bersama dewan guru.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar mendapat penyuluhan hukum mengenai bahaya narkotika, minuman keras (miras), rokok, bullying, serta pentingnya kesadaran hukum dan peran pelajar.
Penyuluhan disampaikan Jaksa Fungsional Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Andi Muhammad Thoriq, SH, didampingi Staf Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Surya Adi Nugraha.
Kepala SMA Negeri 34 Maluku Tengah mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam membentuk karakter, meningkatkan disiplin, dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Dalam pemaparannya, Andi Muhammad Thoriq mengingatkan para siswa agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan rokok karena dapat merusak kesehatan sekaligus berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media sosial.
Ia mengajak para siswa membangun budaya saling menghormati serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Tak hanya itu, para peserta juga diajak memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, menaati peraturan yang berlaku, serta menjadi pelajar yang berintegritas dan disiplin.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait materi yang diberikan.
Sebagai bentuk apresiasi, Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua memberikan suvenir kepada sejumlah siswa yang aktif dalam sesi diskusi.
Program ditutup dengan foto bersama jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, kepala sekolah, dewan guru, dan seluruh peserta.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan berharap para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, serta menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua juga menegaskan akan terus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukumnya sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. (*)









