SNI.ID, SAPARUA : Polsek Saparua berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di tempat wisata Diorama Benteng Duurstede. Empat orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya pada Rabu (30/10/2024).
Penangkapan ini berawal dari laporan pengaduan salah satu korban yang kehilangan dompet di lokasi wisata tersebut. Berdasarkan keterangan dari masyarakat yang sedang melakukan pekerjaan rehab Diorama Benteng Duurstede, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Adelina Limahelu (AL) (22) dan tiga rekannya kemudian ditangkap oleh personil Polsek Saparua di Negeri Saparua Kompleks Saru Kecamatan Saparua.
Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Saparua. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan motif di balik aksi pencurian tersebut.
Kepada personil polsek Saparua, laki-laki yang mengaku bernama Adelina Limahelu ( AL) Cs mengakui perbuatannya telah mengambil Dompet pengunjung yang berisi uang sekitar Rp. 200.000 yang berada di tempat wisata ( Diorama Benteng Duurstede ).
Hal ini diungkapkan Kapolsek Saparua, AKP S. Leimena, saat dikonfirmasi wartawan, dari hasil pengembangan, pelaku utama adalah AL, sedangkan ketiga rekannya sudah dipulangkan. Salah satu rekannya masih di bawah umur, sedangkan dua temannya diajak oleh AL.
AL diketahui telah melakukan pencurian di Taniwel, Kabupaten SBB, dan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Di Taniwel, AL berhasil mencuri uang sebesar Rp. 25.000.000, sedangkan di Kota Masohi, AL mencuri uang milik warga sebesar Rp. 50.000.000. Total uang hasil curian yang berhasil diamankan dari AL mencapai Rp. 75.000.000.
Saat ini, AL masih ditahan di Polsek Saparua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan motif di balik aksi pencurian yang dilakukan AL.
Menurut Kapolsek, dari keterangan Pelaku AL, Polsek Saparua kemudian melakukan koordinasi dengan polres SBB dan Polres Maluku Tengah, apakah ada laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian, dari hasil koordinasi tersebut, dari polres Maluku Tengah merespon bahwa pelaku AL sementara dicari personil polres Maluku Tengah.
”Mendapat respon tersebut dan hasil koordinasi dengan kapolsek Saparua, maka Anggota buser Polres Kabupaten Maluku Tengah di bawa pimpinan Kanit Buser Aiptu P. J. Sopacuaperu bersama tiga anggotanya mendatangi Polsek Saparua untuk dibawa ke polres Kabupaten Maluku Tengah,”ungkapnya.
Diketahui, kini Pelaku Pencurian AL telah diamankan dan di bawa oleh anggota buser Polres Kabupaten Maluku Tengah untuk nantinya ditindaklanjuti oleh personil polres Kabupaten Maluku Tengah. Oleh karna Locus Dilitinya berada pada polres SBB maupun Polres Maluku Tengah, Tutup Kapolsek AKP. S. J. LEIMENA