SNI.ID, AMBON – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Moch. Iqbal Tamher menjelaskan bahwa seluruh sektor di Kementerian PUPR, termasuk sumber daya air, perumahan, dan cipta karya, akan melanjutkan program pembangunannya. Fokus utama akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang mendukung sentra-sentra industri dan pertanian guna mencapai ketahanan pangan dan energi jangka panjang.
“Saat ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Renstra PUPR periode 2025-2029 sedang dalam tahap penyusunan. Target pembangunan infrastruktur yang mendukung ketahanan pangan dan energi akan dicapai pada tahun 2029. Di bidang jalan dan jembatan, BPJN Maluku akan memprioritaskan pembangunan konektivitas jaringan jalan strategis di Provinsi Maluku. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung sektor-sektor prioritas ekonomi,”kata Iqbal kepada wartawan usai mengikuti upacara Hari Bakti PU ke 79, di Kantor Pemeliharaan JMP, Selasa (3/12/24).
Menurut Iqbal, fokus utama BPJN Maluku saat ini adalah mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional melalui pembangunan infrastruktur jalan. Upaya ini meliputi pembangunan dan peningkatan jaringan jalan yang menghubungkan sentra-sentra produksi pertanian dan energi di Provinsi Maluku.
“BPJN Maluku berharap mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan media dalam mewujudkan program tersebut. Meskipun demikian, BPJN Maluku tetap melanjutkan program-program pembangunan jalan yang telah berjalan di periode pemerintahan sebelumnya. Komitmen ini menunjukkan kesinambungan pembangunan infrastruktur jalan di Maluku, sejalan dengan arahan pemerintah pusat,”pungkasnya.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa program infrastruktur jalan yang berjalan saat ini akan berakhir pada tahun 2024. Tidak akan ada program multiyears yang menjembatani tahun 2024 dan 2025. Program multiyears baru akan dimulai pada periode 2025-2029.
“Terkait dukungan pendanaan untuk jalan-jalan di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), usulan akan diajukan oleh pemerintah daerah masing-masing kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga,”ungkapnya.
Iqbal menambahkan meskipun beberapa dinas PU terkait telah mengajukan usulan, mekanisme dan pola pendanaan yang tepat masih dalam proses pembahasan oleh Bappenas dan Kementerian PUPR. Besaran dana yang akan dialokasikan untuk Provinsi Maluku belum dapat dipastikan karena proses pengusulan berasal dari pemerintah daerah, bukan dari Kementerian PUPR. (*)