Jance Sasabone Dikukuhkan sebagai Upulatu Beinusa Amalatu Negeri Tuhaha

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA TIMUR — Jance Sasabone resmi dikukuhkan sebagai Upulatu Beinusa Amalatu atau Raja Negeri Tuhaha dalam sebuah prosesi adat yang sakral dan penuh makna di rumah adat Simalowa Beinusa Amalatu, Jumat (23/05/2025). Pengukuhan ini menjadi simbol pengakuan adat atas pelantikan resminya sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Tuhaha yang sebelumnya dilakukan oleh Sekretaris Daerah Maluku Tengah pada Kamis (22/05/2025) Kemarin.

Rangkaian prosesi adat dimulai dengan penjemputan Jance Sasabone oleh tua-tua adat diiringi tarian cakalele dari rumah tua Sasabone. Ia kemudian dibawa ke rumah tua Aipassa sebelum menjalani ritual pengukuhan di baileo adat Simalowa.

Dalam prosesi pengukuhan, Tua Adat Mayos Aipassa mengikat lenso adat di kepala dan poro di pinggang Jance Sasabone sebagai simbol pengesahan secara adat. Pengukuhan ini diiringi lantunan kapata, nyanyian tradisional sakral yang menceritakan sejarah dan nilai-nilai luhur Negeri Tuhaha.

Usai prosesi adat, Jance Sasabone melanjutkan ibadah syukur bersama warga di Gereja Pniel Jemaat GPM Tuhaha sebagai wujud rasa syukur atas amanah yang diterimanya.

Dalam sambutannya, Jance Sasabone menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Negeri Tuhaha atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin selama delapan tahun ke depan.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, baik yang berada di negeri maupun di perantauan, untuk bersatu membangun Negeri Tuhaha dengan semangat kebersamaan.

“Jauhkan segala perbedaan, saling melengkapi kekurangan, dan mari satukan hati demi kemajuan Beinusa Amalatu,” ujarnya.

Ia menambahkan pengukuhan ini tidak hanya menegaskan legitimasi kepemimpinan secara adat, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menjaga kelestarian tradisi dan memperkuat identitas budaya masyarakat Negeri Tuhaha.

Redaksi: SNI-Joe

Baca Juga:  Ketua Walubi Maluku Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Laporan Tidak Berdasar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *