Satgas Konstitusi KAMMI Maluku Tolak Rencana Muktamar di Ambon

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON – Satgas Konstitusi KAMMI Maluku menyatakan menolak rencana pelaksanaan Muktamar KAMMI yang dijadwalkan berlangsung di Ambon pada 24–28 Juni 2026. Satgas menilai agenda tersebut tidak memiliki dasar konstitusional dan berpotensi memicu konflik internal organisasi.

Ketua Satgas Konstitusi KAMMI Maluku, Sahrul Yahya, SH., mengatakan seluruh agenda organisasi harus dilaksanakan sesuai dengan konstitusi dan mekanisme yang berlaku. Menurut dia, pelaksanaan muktamar tanpa landasan konstitusional merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan organisasi.

“Organisasi ini memiliki aturan yang jelas. Tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan tanpa dasar yang sah. Kami menolak keras setiap upaya yang mengabaikan konstitusi organisasi, tanpa pengecualian dan tanpa negosiasi,” kata Sahrul melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/6/26).

Ia menilai agenda yang dirancang oleh sejumlah pihak bukan merupakan muktamar yang memiliki legitimasi organisasi. Jika tetap dilaksanakan, menurut dia, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan dan mengganggu soliditas KAMMI.

Satgas juga mengimbau seluruh kader agar tidak mengikuti kegiatan yang dinilai tidak memiliki dasar konstitusional. Selain itu, Satgas meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait tidak memberikan dukungan maupun fasilitas terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengingatkan agar pemerintah tidak memberikan restu ataupun dukungan dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan yang menurut kami bertentangan dengan konstitusi organisasi,” ujarnya.

Satgas turut meminta aparat keamanan bersikap netral dalam menyikapi dinamika internal organisasi. Mereka juga menyatakan siap mengawal konstitusi organisasi apabila agenda muktamar tetap dilaksanakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari panitia penyelenggara maupun pihak yang merencanakan pelaksanaan Muktamar KAMMI di Ambon terkait pernyataan penolakan tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Maluku Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Ambon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *