RKP Negeri 2027 Disusun, Siri Sori Amalatu Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

SNI.ID, MALUKU TENGAH – Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Negeri (RKPNeg) Tahun 2027.

Musrenbang menjadi ruang bagi pemerintah negeri dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menentukan program pembangunan yang menjadi prioritas pada 2027.

Kepala Pemerintahan Negeri Siri Sori Amalatu, L. J. Kesaulija, mengatakan perencanaan pembangunan harus dilakukan secara transparan, partisipatif dan akuntabel.

“Musyawarah tahunan dalam rangka penyusunan RKP Negeri Tahun 2027 merupakan wadah bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kesaulija.

Ia menjelaskan peserta yang hadir dalam forum tersebut merupakan perwakilan masyarakat yang memiliki peran dalam menentukan arah pembangunan serta peningkatan kesejahteraan Negeri Siri Sori Amalatu.

Kesaulija berharap pembahasan Musrenbang dapat menghasilkan program unggulan yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Kecamatan Saparua Timur, F. Josep, mengatakan Musrenbang 2027 dilaksanakan pada 2026 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan.

Menurutnya, forum tersebut penting untuk membangun sinergi antara masyarakat, pemerintah negeri dan pemerintah kecamatan agar program yang direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Josep juga meminta pemerintah negeri mempertimbangkan kemampuan anggaran dalam menentukan program prioritas.

“Dengan keterbatasan anggaran, diharapkan pemerintah negeri dapat memprioritaskan program yang menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Pendamping Desa Kecamatan Saparua Timur, Feni Sopacua, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan forum bersama masyarakat untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.

Usulan masyarakat, kata dia, akan dibahas berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  SMKN 5 Ambon Targetkan Peningkatan Jumlah Siswa Baru

Ia menyebutkan, Musrenbang bertujuan menggali dan menampung aspirasi masyarakat, menentukan prioritas pembangunan serta menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan negeri.

“Musyawarah perencanaan adalah wadah masyarakat untuk menentukan bersama apa yang menjadi kebutuhan dan prioritas desa pada tahun 2027,” ujar Feni.

Hasil Musrenbang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RKP Negeri Tahun 2027 dan bahan dalam penyusunan APBDes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *