DPRD Maluku Tengah Dorong Pembangunan Fasilitas Atletik di Saparua

SNI.ID, SAPARUA – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Frangky Loupatty, mendorong pembangunan fasilitas olahraga atletik di Kecamatan Saparua untuk mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi atlet muda di wilayah kepulauan tersebut.

Frangky mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang menyelenggarakan Saparua Berlari dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kota Masohi Tahun 2026.

Menurut dia, Saparua dan wilayah kepulauan sekitarnya memiliki potensi besar untuk melahirkan atlet berbakat yang mampu mengharumkan nama Maluku Tengah di tingkat provinsi maupun nasional.

Karena itu, kegiatan olahraga seperti lomba lari perlu dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan minat dan bakat generasi muda sekaligus membuka peluang bagi atlet lokal mengembangkan kemampuan mereka.

“Harapan kami, event-event seperti ini tidak hanya dilaksanakan satu kali, tetapi terus berlanjut untuk menambah minat dan kesempatan kepada atlet-atlet muda kita agar bisa berprestasi,” kata Frangky.

Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas olahraga atletik di Saparua, terutama sarana untuk nomor lari cepat atau sprint 100 meter, 200 meter, dan estafet.

Menurut dia, fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang latihan dan pembinaan atlet secara optimal.

Sebagai mitra kerja Dispora Maluku Tengah, Komisi IV DPRD akan membahas dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan olahraga, termasuk kebutuhan pembangunan sarana atletik di wilayah tersebut.

Frangky mengungkapkan, dirinya telah berdiskusi dengan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, terkait kebutuhan fasilitas olahraga di Saparua. Dalam pembicaraan itu, Bupati disebut tengah mengupayakan pembangunan sarana atletik melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta.

Pattimura Day 2027

Selain mendorong pengembangan olahraga, Frangky menyampaikan rencana pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rangka Pattimura Day 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Mei 2027, menjelang ritual obor Pattimura.

Baca Juga:  Tumbuhkan Semangat Bela Negara, Personil Koramil Saparua Bina Pramuka Saka Wira Kartika di SMA Negeri 41 Malteng

Kegiatan tersebut direncanakan mencakup lomba lari, lomba perahu tradisional, serta berbagai perlombaan kreasi budaya, termasuk pertunjukan tari-tarian tradisional.

Menurut Frangky, Pattimura Day dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan, tradisi, dan kekayaan budaya masyarakat Saparua serta wilayah Lease.

Ia berharap kegiatan tersebut melibatkan generasi muda dan masyarakat secara luas sehingga olahraga, seni, dan tradisi dapat menjadi sarana memperkuat identitas budaya lokal sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Bupati Serahkan 966 Dokumen Kependudukan

Di bidang pelayanan publik, Frangky juga menyoroti masih adanya masyarakat di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.

Sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan administrasi masyarakat, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada Raja Negeri Nolloth. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah Saparua dan sekitarnya.

Frangky menjelaskan, saat melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2026, pihaknya melakukan penelusuran kebutuhan administrasi kependudukan di sejumlah wilayah, yakni Negeri Nolloth, Tuhaha, Siri Sori Amalatu, dan Dusun Pia.

Dari proses tersebut, sebanyak 966 dokumen kependudukan diserahkan kepada masyarakat. Dokumen itu terdiri dari 222 kartu keluarga (KK), 178 akta kelahiran, 58 akta perkawinan, 55 akta kematian, dan 453 kartu tanda penduduk (KTP).

Pelayanan tersebut juga menjangkau masyarakat dari sejumlah negeri lain, antara lain Ullath, Ouw, Paperu, Saparua, Tiouw, Haria, dan Porto. Pelaksanaannya melibatkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Frangky, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan mendasar yang diperlukan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik dan program bantuan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  DPW PAN Maluku gelar Muscab DPC PAN se-Maluku Jelang Pileg 2024

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, pemerintah negeri, dan masyarakat untuk bekerja sama mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan bagi warga yang belum memiliki dokumen lengkap.

“Kami selaku legislator perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) VI mendorong proses ini agar tidak ada lagi masyarakat yang hidup tanpa KTP, tanpa akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya,” tegasnya.

Frangky berharap sinergi DPRD, pemerintah daerah, dan instansi teknis dapat terus diperkuat, baik dalam pengembangan prestasi olahraga maupun pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat di Saparua dan Saparua Timur.

Dengan dukungan fasilitas olahraga yang memadai dan pelayanan administrasi yang lebih baik, potensi generasi muda diharapkan dapat berkembang, sementara masyarakat memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *