Ambon, SNI.id – Gubernur, Murad Ismail melakukan penandatangan kinerja dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatangan kinjera yang dirangkai dengan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2020, berlangsung dilantai tujuh kantor Gubernur, senin (18/01/2021), turut dihadiri pimpiman OPD lingkup pemerintah provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja bersama pimpinan OPD lingkup pemerintah provinsi Maluku, serta evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2020 sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai dasar evaluasi kinerja antara aparatur dilingkungan pemerintah daerah provinsi Maluku,”tutur Gubernur dalam sambutan lisan.
“Selaku Gubernur Maluku saya merasa bersyukur karena di awal tahun 2021, kita telah memulai suatu langkah besar berupa berupa penandatangan dan evaluasi kinerja tahun 2020,”ucapnya.
Menurutnya, penandatangan ini masyarakat dapat melakukan penilaian terhadap berbagai keberhasilan, maupun kegagalan dalam pelaksanaan tugas aparatur.
“Hal ini sebagai dasar bagi saya untuk memberikan sanksi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan program, kegiatan yang telah ditetapkan,”ucapnya.
Menindaklanjuti hal ini, Mantan Dankor Brimob Polri itu meminta kepada pimpinan OPD agar melakukan penandatangan perjanjian kinerja di tingkat OPD Masing-masing antara eselon II, III, dan IV.
“Saya instruksikan kepada pimpinan OPD untuk melakukan penyesuaian dokumen perencanaan terutama pada indikator dan sasaran rencana strategis yang harus disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daeragh (RPJMD) tahun 2019-2024,”pintanya.
Lebih lanjut dikatakan, tahun 2019 dan 2020 adalah dua tahun kepemimpinannya, selaku Gubernur Maluku, yang dilalui dengan hasil yang cukup baik.
Hal ini dibuktikan dari rata-rata hasil indeks penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi Maluku tahun 2019-2020, yakni opini laporan keuangan tahun 2019 meraih Wajar Dengan Pengecualai (WDP) dan peningkatan tahun 2020 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berikutnya, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah atau LPPD masih tetap memperoleh hasil dengan kategori tinggi atau baik.
Begitu juga prestasi kerja pemda dengan hasik baik, ini dibuktikan dengan hasil sistim akuntabilitas kinerja, instansi pemda tahun 2019 meraih nilai C atau cukup, dan meningkat tahun 2020 dengan nilai B atau baik.
Hal lainnya, kata Gubernur indeks pembanguanan manusia tahun 2020 dengan capaian rata-rata 69,45 atau kategori cukup.
Indeks reformasi birokrasi tahun 2020 dengan capaian nilai C atau cukup memadai. Serta indeks rasio tahun 2020 dengan capaian 0,320 atau kategori ketimpangan rendah.
“Atas keberhasilan saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan keberhasilan ini hendaknya dipertahankan, bahkan di tahun 2021,”cetusnya.
Di tahun 2020 pihaknya telah melakukan revaluasi terhadap realisasi pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2020 sebesar Rp2,9 T atau 75.34 persen dari total APBD Rp3,8 T.
Sedangkan realisasi APBN tahun 2020 Promal mencapai 9,9 Triliun, atau 94 ,06 persen dari total APBN Rp10,6 Triliun.