SNI.ID, Ambon – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Eko Santoso yang diwakili oleh Panit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Ipda Henny Papilaja menjelaskan terkait video yang tengah beredar di media sosial saat ini, yang berdurasi 1:12:13 di kalangan masyarakat dan banyak di bagikan itu, sudah di ketahui oleh kedua orang tua pelaku. Maka itu orang tua mereka langsung berinisiatif untuk mencari kedua pelaku video tersebut.
“Untuk kedua pelaku dalam video yang di maksud itu salah satunya merupakan anak dari rekan kita anggota TNI AD. Kemudian kedua pelaku setelah ditemukan, mereka langsung di amankan di Kodim 1504/Ambon. Kenapa diamankan di sana, karena memang bapaknya salah satu pelaku adalah anggota TNI AD,”jelas Panit kepada awak media di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Selasa (16/11/21).
Panit mengatakan usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Maluku mereka akan dikembalikan ke Ajen Kodam XVI/Pattimura untuk dilakukan pembinaan sekaligus penyelesaian permasalahan antara mereka berdua dengan melibatkan keluarga.
“Kami dari pihak Cyber sendiri telah mendatangi Ajendam tadi pagi untuk berkoordinasi meminta agar yang bersangkutan di kembalikan ke Krimsus untuk hanya sebatas klarifikasi awal karena memang atas perbuatan mereka video tersebut telah viral ke kalangan masyarakat,”kata Panit.
Menurut Panit, mereka menghadirkan kedua pelaku hanya sebatas klarifikasi saja dan terlihat bahwa mereka juga hadir di Krimsus di dampingi oleh keluarga mereka.
“Sampai saat ini masih di lakukan penyelidikan terkait hal video tersebut yang lagi viral di kalangan masyarakat Kota Ambon saat ini. Terkait dengan penanganan dan penegakan hukum dari kami pihak kepolisian tetap kami tindak lanjuti, tetapi kembali lagi mengacu kepada perintah pimpinan,”tegas Panit.
Panit membeberkan Video ini dibuat pada salah satu hotel di Kota Ambon yakni Hotel Story di Jln Cendrawasih No.20, Kelurahan Rijali, Sirimau Kota Ambon pada Jumat 12 November 2021 lalu.
“Jadi bukan kemarin videonya viral, videonya dibuat pada tanggal 12 November 2021. Perkara ini masih dalam proses penyelidikan mencari pelaku penyebar video dulu, selanjutnya ada rangkaian penyelidikan yang masih panjang. Barang bukti yang di amankan berupa Handphone yang dipakai saat membuat video dan video itu yang merekam hanya mereka berdua saja,”beber Panit.
Panit menambahkan anak perempuan anggota TNI AD yakni berinisial VMS dan untuk laki-lakinya berinisial JP. JP (25) di ketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kota Ambon, kalau perempuan VMS (21) diketahui masih bekerja di salah satu perusahaan swasta tapi karena masalah ini dia akhirnya resign (mengundurkan diri).
“Kalau kata orang di luar sana video itu jika dikomersilkan lewat aplikasi dibayar, tapi kalau dari keterangan mereka, mereka melakukan itu hanya untuk bersenang-senang saja tidak ada dikomersilkan. Mereka melakukan itu bukan dikomersilkan kalau dikomersilkan pasti ada yang di terima. Kalau untuk informasi terkait uang yang di dapat masih sementara di dalami oleh pihak kepolisian,”tutup Panit.
Panit juga meluruskan, bahwa alat yang digunakan kedua Pelaku, bukanlah es batu seperti yang sudah ramai diberitakan. Tetapi itu adalah botol dari air kemasana atau air miniral dalam kemasan yang dibekukan seperti es batu.
“Jadi itu bukan es batu, tapi botol aqua plastik yang logonya dilepas. Jadi karena cahaya lampu, terlihat seperti es batu,”jelas Panit.
Diketahui, beredarnya video dan potongan gambar porno yang pemainnya adalah selebgram Kota Ambon, berinisial VWS itu.
Video tersebut dilakukan kedua pasangan itu pada aplikasi Honey Live yang kemudian direkam dan disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan menjadi viral.
Aplikasi Honey Live adalah sebuah aplikasi live streaming terbaru yang menawarkan fitur unik dan gratis digunakan. Diaplikasi ini bisa menemukan banyak kenalan baru dengan mengunduh dan menggunakan Honey Live apps. (SNI-01)