SNI.ID, SAPARUA TIMUR : Warga Negeri Administratif Mahu, Kecamatan Saparua Timur, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, kini mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis komunitas.
Peluncuran layanan tersebut berlangsung di atas Pustu RT 02 Negeri Mahu, Rabu (16/4/2026), dan dihadiri masyarakat setempat serta sejumlah pihak terkait.
Program ini diinisiasi oleh Yayasan BINTARI bersama Kelompok Kerja Pengelolaan Sampah Negeri Mahu (POKJA Mahu) dan Pemerintah Negeri Mahu.
Dalam sambutannya, Koordinator Lapangan Yayasan Bintari Semarang Kristanto Irawan Putra menyampaikan bahwa inisiatif tersebut merupakan langkah awal membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat wilayah kepulauan.
“Bagi masyarakat Mahu, ini bukan hanya tentang sampah, melainkan tentang bagaimana sebuah negeri kecil mengambil kendali atas lingkungannya sendiri,” ungkap perwakilan BINTARI.
BINTARI menjelaskan, pendekatan yang digunakan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, dengan prinsip inklusi sosial, kesetaraan gender, serta pelibatan kelompok rentan.
Dalam praktiknya, perempuan memegang peran sentral terutama dalam pemilahan sampah rumah tangga, sementara petugas lapangan bertanggung jawab pada pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah.
Sementara itu, Kepala Pemerintah Negeri Administratif Mahu, Ch. Lawalatta, memaparkan skema operasional layanan yang disusun secara partisipatif.
Layanan pengangkutan sampah dijadwalkan rutin setiap Senin dan Kamis untuk sampah organik serta residu, sedangkan sampah anorganik akan diangkut setiap hari Sabtu.
Warga diwajibkan melakukan pemisahan sampah sejak dari rumah, yakni organik, anorganik, dan residu.
Lawalatta juga menjelaskan, total kebutuhan biaya layanan mencapai Rp 24.000 per bulan. Namun, warga hanya dibebankan biaya jasa layanan Rp 2.000 per pengumpulan atau Rp 16.000 per bulan, sesuai kesepakatan kemampuan bayar masyarakat.
Sementara kekurangan biaya sebesar Rp 8.000 per bulan per pelanggan akan ditanggung Pemerintah Negeri Mahu melalui subsidi.
Subsidi tersebut digunakan untuk mendukung insentif petugas, perawatan sarana, hingga biaya operasional demi keberlanjutan sistem.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah, Drs. Hengky Tomasoa, MA, yang turut hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi atas langkah Negeri Mahu.
Ia berharap layanan pengelolaan sampah mandiri ini dapat menjadi contoh bagi negeri-negeri lain di Pulau Saparua bahkan wilayah Maluku Tengah secara luas.
Peluncuran layanan ditandai dengan prosesi simbolis penyerahan sarana prasarana serta pelepasan kendaraan roda tiga pengumpul sampah.
Setelah diluncurkan, layanan langsung berjalan dengan pengumpulan sampah dari 118 pelanggan rumah tangga.
Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah serta melalui kader perubahan perilaku yang telah dibentuk.
Sampah yang terkumpul akan diolah sesuai jenisnya. Sampah organik berupa sisa makanan diolah menjadi pakan maggot Black Soldier Fly (BSF) yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai pakan alternatif ayam.
Sementara sampah anorganik dipilah lebih rinci untuk menjadi bahan baku pabrik daur ulang di Kota Ambon.
Kini, pengelolaan sampah di Negeri Mahu tidak lagi sekadar urusan teknis, tetapi menjadi gerakan sosial yang melibatkan masyarakat, perempuan, serta kelompok rentan untuk menjaga lingkungan hidup mereka sendiri.










