SNI.ID, AMBON – Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku periode 2025–2030 yang semula dijadwalkan pada 15 Juli 2026 resmi ditunda.
Ketua Panitia Pelantikan DPD Partai Golkar Maluku, Boy Sangaji, menegaskan penundaan tersebut bukan disebabkan dinamika internal partai, melainkan karena Ketua Umum Partai Golkar tengah menjalankan tugas kenegaraan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Perlu kami sampaikan bahwa agenda pelantikan ini ditunda. Sebagai panitia, persiapan sudah mencapai sekitar 50 persen. Namun, atas permintaan Ketua Umum yang saat ini sedang menjalankan tugas kenegaraan sebagai Menteri ESDM, pelaksanaan pelantikan harus disesuaikan,” kata Boy Sangaji kepada wartawan di Jonbek Cafe, Ambon, Senin (13/7/2026).
Boy mengatakan, seluruh persiapan pelantikan sebelumnya telah berjalan sesuai rencana. Bahkan, panitia telah menyelesaikan sekitar 50 persen pekerjaan sebelum menerima informasi penundaan.
Meski demikian, ia memastikan pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku tidak dibatalkan. Agenda tersebut hanya dijadwalkan ulang sambil menunggu penetapan jadwal resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Ia juga membantah isu yang mengaitkan penundaan pelantikan dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar maupun persoalan internal organisasi.
“Penundaan ini sama sekali tidak berkaitan dengan dinamika internal partai ataupun pelaksanaan Musda DPD II Partai Golkar. Murni karena adanya penyesuaian jadwal Ketua Umum yang sedang menjalankan tugas negara,” tegasnya.
Menurut Boy, Ketua Umum Partai Golkar juga berpesan agar seluruh kader di Maluku tetap menjaga soliditas dan kekompakan selama menunggu jadwal pelantikan yang baru.
“Ketua Umum berharap seluruh kader tetap menjaga solidaritas dan kebersamaan di dalam partai. Jadwal pelantikan yang baru akan segera ditetapkan setelah seluruh agenda kenegaraan beliau selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Maluku dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026. Jadwal tersebut merupakan usulan Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Umar Kei, yang telah mendapat persetujuan dari DPP Partai Golkar.
“Pelantikan tetap akan dilaksanakan. Jadi, ini bukan pembatalan, melainkan penundaan sambil menunggu penetapan jadwal resmi dari DPP Partai Golkar,” pungkas Boy.









