SNI.ID, Saumlaki : Sebanyak 348 Pegawai Negeri Sipil baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) maupun instansi vertikal lainnya, diambil sumpah dan janjinya di Gedung Kesenian Saumlaki, Kamis (11/8/22).
Sekretaris Daerah (Sekda) KKT Ruben Moriolkossu, dalam sambutannya mengatakan hendaknya para PNS yang baru bersumpah dan berjanji ini hendaknya menghayati isi sumpah dan janji dalam melaksanakan tugas dan tangungjawab sebagai PNS.
Menurut Ruben, dengan menghayati isi sumpah dan janji, maka mereka akan mampu menunjukan komitmen serta tangung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi PNS. Sekaligus menjadi rambu-rambu sebagai aparatur pemerintah.
Sekda menjelaskan PNS dalam kedudukannya merupakan abdi negara dan abdi masyarakat dengan berperan sebagai pelayan publik dengan tugas pokok melayani publik.
“Sedangkan abdi masyarakat yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara,”jelasnya.
Sekda juga berpesan, kepada para PNS dimanapun bekerja agar menjunjung tinggi disiplin pegawai negeri sipil yang merupakan perwujudan kepatuhan seseorang pada norma-norma yang berlaku.
“Ini adalah amanah, oleh karena itu saya yakin dan percaya adik-adik telah memilih dengan tepat, apa yang menjadi keinginan kalian telah dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Bekerjalah secara profesional dalam menjalankan tugas. Dalam menjalankan tugas tidak selamanya berjalan lancar, olehnya ini semua adalah sebuah tantangan kita dalam bekerja, sehingga membutuhkan kesiapan mental” harapnya.
Sekda juga menghimbau kepada para peserta untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan kerja sebagai abdi negara, salah satunya adalah dengan bijak menggunakan sosial media.
Untuk diketahui jumlah PNS tersebut terdiri dari PNS lama (2019) yang belum diambil sumpahnya, PNS dari formasi umum, dan PNS dari kategori II.(SNI-06)