SNI.ID, AMBON : Kejaksaan Negeri (Kejari) menempati peringkat ke III atas prestasi yang dicapai dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tahun 2022.
Posisi Kejari Aru pada urusan ketiga setelah urutan I diraih oleh Kejari SBB dan ke II oleh Kejari Ambon.
Capaian itu, disampaikan pada saat Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Maluku pada tanggal 21 Desember 2022 – 22 Desember 2022.
Kepala Seksi Intelijen Romi Prasetya Niti Samito menjelaskan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban telah diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Parada Situmorang kepada Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Karel Matulessy diruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru pada Jumat (13/2023).
“Yang menjadi kriteria penilaian untuk diberikan piagam penghargaan tersebut yaitu mencakup aspek Capaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Penanganan Perkara Perdata, Tata Usaha Negara, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum, serta Penyerapan Anggaran pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,”jelas Romi kepada wartawan dalam rilisnya yang diterima, Senin (16/1/2023).
Menurut Romi, penilaian tersebut bersifat objektil dan berimbang disemua aspek pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasi intel juga menyampaikan dengan capaian itu, Kasi Datun Kejari Aru, Karel Matulessy berharap bisa lebih meningkatkan lagi kinerja bidang Datun.
“Harapannya dengan capaian ini maka kami bisa lebih meningkatkan lagi kinerja bidang datun kejari kepulauan Aru di tahun 2023,”harapnya. (SNI-03)