SNI.ID, AMBON – Komandan Kodim (Dandim) 1504/Ambon, Kolonel Inf Leo Octavianus MS, S.Sos., M.I.Pol., memimpin langsung upacara Korp Raport kenaikan pangkat personel Kodim 1504/Ambon periode 1 April 2025. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Makodim 1504/Ambon, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (14/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dandim didampingi oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Dim 1504. Sebanyak 21 personel dari berbagai golongan mengalami kenaikan pangkat, mulai dari Perwira, Bintara, hingga Tamtama.
Kolonel Inf Leo Octavianus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh prajurit yang memperoleh kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan bentuk penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai prajurit.
“Naik pangkat adalah prestasi, bukan sesuatu yang otomatis didapat. Ini merupakan hasil dari pengabdian, disiplin, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Dandim.
Ia juga menyoroti pentingnya keteladanan dan integritas dalam setiap jenjang karier militer. Menurutnya, masih terdapat prajurit satu angkatan yang tidak naik pangkat karena terkendala pelanggaran disiplin, kondisi kesehatan, atau tidak memenuhi syarat administrasi.
“Di satuan kita berlaku sistem reward and punishment. Bila melanggar, maka sanksi diberikan, salah satunya tidak diajukan UKP (Usulan Kenaikan Pangkat). Sebaliknya, yang berprestasi dan tanpa catatan pelanggaran layak untuk dinaikkan pangkatnya,” tambahnya.
Dandim berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas diri, tanggung jawab, serta semangat dalam menjalankan tugas negara.
“Kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kedewasaan, tanggung jawab, dan kebijaksanaan. Tetaplah rendah hati meski berpangkat lebih tinggi dari rekan lainnya,” pungkasnya.
Redaksi: SNI -02










