SNI.ID, AMBON : Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menekankan bahwa proses penerimaan anggota Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 harus dikelola secara jujur, objektif, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi. Penegasan ini disampaikan melalui amanat yang dibacakan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., pada kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah panitia, pengawas, peserta, serta orang tua/wali seleksi.
Acara berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (19/11/2025), dan diikuti sebanyak 537 calon siswa (casis) yang telah terverifikasi. Hadir pula Pejabat Utama Polda Maluku, unsur panitia, pengawas, peserta, serta orang tua/wali.
Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda, kegiatan ini disebut sebagai bentuk komitmen moral seluruh pihak untuk memastikan proses seleksi berjalan bersih, transparan, akuntabel, humanis, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
“Rekrutmen merupakan pintu awal pembentukan sumber daya manusia Polri, sehingga proses seleksi harus dikelola secara jujur, objektif, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi,” tegasnya.
Kapolda Maluku juga memberikan penekanan kepada panitia dan unsur pengawasan, antara lain:
Menjunjung tinggi integritas serta menolak segala bentuk penyimpangan, KKN, ataupun praktik permainan dalam seleksi.
Melaksanakan tugas dengan kejujuran, objektivitas, dan penuh tanggung jawab.
Menghapus persepsi keliru bahwa menjadi anggota Polri harus melalui pembayaran atau jalur tidak resmi.
Memperkuat koordinasi antara panitia dan pengawas agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepada seluruh casis, Kapolda berpesan agar percaya pada kemampuan diri sendiri, mengikuti setiap tahapan seleksi dengan disiplin, serta tidak mempercayai calo atau pihak mana pun yang mengaku bisa meluluskan peserta.
Peran orang tua/wali juga ditekankan. Kapolda mengimbau agar tidak memberikan uang kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dan segera melapor jika menemukan oknum yang menawarkan praktik tersebut, disertai identitas yang jelas.
Irjen Dadang berharap proses penerimaan Brimob Tahun 2026 dapat melahirkan personel Polri yang berkualitas, berkarakter, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Proses seleksi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam menjalankan rekrutmen yang bersih dan profesional.










