Musrenbang Tiouw Fokus Kemiskinan Ekstrem dan Penguatan Layanan Dasar

  • Whatsapp

SAPARUA, SNI.ID : Pemerintah Negeri Tiouw menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 di Kantor Negeri Tiouw, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini menjadi musrenbang terakhir di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Pendamping Desa Kecamatan Saparua, IS Holle, mengatakan pelaksanaan musrenbang di enam negeri sebelumnya sejak September hingga Desember 2025 masih berpedoman pada regulasi lama terkait penggunaan Dana Desa.

“Pada saat itu alokasi BLT ditetapkan 15 persen dan ketahanan pangan 20 persen. Ketentuan tersebut berlaku sebelum terbitnya regulasi terbaru dari Kementerian Desa,” ujarnya.

Menurut dia, Musrenbang Negeri Tiouw kini telah mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 yang berlaku sejak 30 Desember 2025, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengalokasian transfer ke daerah.

Dalam regulasi terbaru tersebut, terdapat delapan fokus prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Salah satu yang menjadi perhatian utama pemerintah pusat adalah penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada 2026 tidak ada lagi ketentuan persentase tetap untuk BLT. Besaran anggaran maupun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan melalui musyawarah negeri.

“Masa penyaluran minimal tiga bulan dan tidak boleh kurang. Besaran bantuan per KPM disesuaikan kemampuan anggaran negeri, misalnya Rp300.000, Rp250.000, atau Rp100.000 per bulan,” kata Holle.

Ia menambahkan, jumlah KPM juga bersifat fleksibel sesuai kebutuhan dan hasil verifikasi di tingkat negeri.

Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Tiouw, Jantce Wenno, mengatakan musrenbang menjadi forum strategis untuk menentukan program prioritas pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia mengakui, dalam masa transisi pemerintahan sebelumnya terdapat sejumlah kendala yang berdampak pada keterlambatan administrasi. Namun, pada akhir Desember 2025, pemerintah negeri telah menyelesaikan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Baca Juga:  Dinas PUPR Maluku Gelar Perayaan Natal 2025, Tamtelahitu Ajak Pegawai Perkuat Kasih dan Pelayanan

“Kami berharap musrenbang ini melahirkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Saparua, Winny Salamor, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musrenbang di Negeri Tiouw meski berada dalam masa peralihan.

“Enam negeri lainnya sudah melaksanakan musrenbang sejak September. Untuk Tiouw, kita maklumi karena sedang dalam proses peralihan,” katanya.

Ia menegaskan, pada 2026 kewenangan penentuan prioritas penggunaan Dana Desa dikembalikan kepada negeri, dengan tetap berpedoman pada delapan program prioritas nasional.

Selain BLT, prioritas lain yang perlu diperhatikan dalam musyawarah antara lain penguatan ketahanan iklim, peningkatan layanan dasar kesehatan, revitalisasi pos kesehatan, digitalisasi dan teknologi, serta pengembangan program prioritas desa lainnya.

Terkait penetapan KPM, pihak kecamatan akan melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan data penerima tepat sasaran. Setiap negeri diminta mengusulkan minimal tiga calon cadangan KPM untuk diverifikasi bersama tim kecamatan.

“Kami akan turun langsung memvalidasi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Salamor.

Selain itu, program Koperasi Merah Putih juga menjadi perhatian. Meski Negeri Tiouw belum memiliki titik pembangunan koperasi tersebut, pemerintah kecamatan meminta agar program itu tetap dibahas sebagai bagian dari prioritas bersama pemerintah negeri dan Badan Saniri.

Melalui musrenbang ini, Pemerintah Negeri Tiouw diharapkan mampu merumuskan arah pembangunan 2026 yang selaras dengan regulasi terbaru sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *