IMM Maluku Desak Propam Polda Maluku Periksa Kapolsek Geser, Ini Alasannya

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON – Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku mendesak Propam Polda Maluku segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Geser, IPTU Mothahar Solissa.

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disebut berkembang di tengah masyarakat Kecamatan Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang Buruh, Tani dan Nelayan PD IMM Maluku, Rizki Rumadan, mengatakan keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, setiap kali pasokan BBM masuk ke SPBU Geser, stok bahan bakar tersebut kerap habis dalam waktu singkat sehingga menyulitkan nelayan, petani dan pelaku usaha kecil untuk memperoleh BBM.

“Keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi terus berulang dan perlu mendapat perhatian serius,” kata Rizki dalam keterangannya yang diterima media ini, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengungkapkan, beredar informasi dan dokumentasi yang menunjukkan adanya dugaan pengangkutan sekitar 50 drum plastik yang diduga berisi BBM subsidi jenis Pertalite melalui jalur laut pada Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, puluhan drum tersebut diduga dimuat dari kawasan sekitar SPBU Geser sebelum didistribusikan untuk kepentingan komersial.

Menurut Rizki, apabila dugaan tersebut benar, maka praktik itu berpotensi merugikan masyarakat dan bertentangan dengan tujuan penyaluran subsidi yang diberikan pemerintah.

“Ketika masyarakat terus mengeluhkan kelangkaan BBM subsidi, namun pada saat yang sama muncul dugaan pengangkutan BBM dalam jumlah besar melalui jalur tertentu, maka hal tersebut wajib menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakapolda Maluku Ikuti Evaluasi Operasi Ketupat 2025 yang di Pimpin Kapolri Secara Virtual

Ia menegaskan dugaan tersebut harus diusut secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Selain itu, Rizki menyebut nama Hi Jamaludin juga muncul dalam berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan kepemilikan puluhan drum yang diduga berisi BBM subsidi tersebut.

Karena itu, IMM Maluku meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam informasi yang berkembang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif.

IMM Maluku juga menilai berulangnya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Geser menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kami mendesak Propam Polda Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Geser dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab wilayah hukum setempat guna menjawab berbagai pertanyaan publik yang berkembang,” tegas Rizki.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pengawasan maupun persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku.

IMM Maluku menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum dan transparansi kepada publik.

Bahkan, jika dalam waktu dekat belum ada langkah konkret dari pihak berwenang, IMM Maluku akan melakukan konsolidasi organisasi dan mempertimbangkan aksi damai di Kantor Polda Maluku untuk mendesak pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *