SNI.ID, SAPARUA : Kebakaran besar melanda kawasan Hutan Tanjung Sombayang, Dusun Haria Perat, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (18/1/26). Api dilaporkan mulai membakar area hutan sejak sore hari dan baru berhasil dipadamkan warga pada malam hari setelah upaya pemadaman manual selama beberapa jam.
Menurut keterangan salah satu warga Negeri Haria, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIT dan terus berlangsung hingga sekitar pukul 19.20 WIT. Api baru benar-benar padam sekitar pukul 20.40 WIT setelah masyarakat setempat berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.
Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Menyadari api terus membesar, warga kemudian berinisiatif melakukan pemadaman secara manual. Upaya pemadaman dilakukan tanpa bantuan armada pemadam kebakaran karena di lokasi kejadian tidak terdapat sumber air.
Kapolsek Saparua, AKP Semmi J. Leimena, membenarkan terjadinya kebakaran hutan tersebut. Ia mengatakan lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap rumah penduduk.
“Iya benar, telah terjadi kebakaran hutan. Lokasinya jauh dari pemukiman masyarakat. Untuk sementara kami belum bisa memastikan penyebabnya karena masih mengumpulkan keterangan dari masyarakat,” kata Semmi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Kapolsek menjelaskan, hingga saat ini kondisi di lokasi kejadian telah aman dan api sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya berkat upaya masyarakat.
“Untuk sekarang api sudah padam. Masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya secara manual karena di lokasi tidak terdapat sumber air,” jelasnya.
Terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi saat kebakaran terjadi.
“Untuk sebab itu, kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Semmi.
Diketahui, Kerugian material mencapai kurang lebih dua (2) hektar lahan terbakar dari peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan kering. (*)










