Dilantik Jadi Penjabat Raja Paperu, Charles Pattiselanno Segera Temui Saniri Bahas Raja Definitif

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA – Charles Pattiselanno, S.Sos resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Paperu, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (8/4/2026).

Usai dilantik di ruang Camat Saparua, Charles mengatakan siap bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama enam bulan ke depan, terutama untuk menghadirkan raja definitif di Negeri Paperu.

“Menjawab tugas dan tanggung jawab enam bulan ke depan guna menghadirkan raja definitif, saya siap bekerja semaksimal mungkin,” kata Charles kepada media ini.

Ia menjelaskan, setelah pelantikan hari ini, dirinya akan mulai melaksanakan tugas secara resmi pada Kamis (9/4/2026).

“Tugas dan tanggung jawab akan saya jalankan mulai Kamis 9 April 2026,” ungkapnya.

Charles mengatakan, sesuai isi Surat Keputusan (SK), dirinya memiliki kewenangan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat kepala pemerintah negeri, sekaligus memfasilitasi proses penetapan raja definitif.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah menyiapkan agenda bersama Saniri Negeri Paperu untuk membahas tahapan proses raja definitif.

“Agendanya akan melakukan pertemuan dengan Saniri Negeri Paperu untuk membicarakan proses pentahapan raja definitif,” jelasnya.

Ia menuturkan, proses pencalonan raja di Negeri Paperu sebelumnya sudah berlangsung dua kali tanpa kendala berarti.

Ia berharap proses kali ini juga berjalan lancar.

“Untuk proses pencalonan raja sudah dua kali tidak ada kendala. Semoga kali ini juga tidak ada kendala dan berjalan lancar,” ujarnya.

Meski demikian, Charles mengakui dinamika dalam mata rumah tetap mungkin terjadi. Namun selama dua periode terakhir, calon raja yang turun merupakan calon tunggal sehingga tidak mengalami hambatan.

Karena itu, ia berharap proses kali ini kembali menghasilkan calon tunggal agar pelantikan raja definitif bisa segera dilakukan demi kelancaran roda pemerintahan di Negeri Paperu.

Baca Juga:  Tinjau Distributor, Penjabat Gubernur Maluku Cek Stok Bahan Pokok di Kawasan Pergudangan

“Kalau calonnya tunggal, maka proses pelantikan raja definitif bisa cepat. Tapi kalau lebih dari satu calon, maka pilihannya ada di mata rumah. Harapannya pemilihan bisa selesai di tingkat mata rumah sehingga menghasilkan satu calon yang siap dilantik,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *