Pemprov Maluku Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

SNI.ID, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya tersebut dibahas dalam Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Layanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Maluku yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Ballroom Aru, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku.

Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie, saat membacakan sambutan Gubernur Maluku, mengatakan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan pendekatan lintas sektor yang disesuaikan dengan kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan.

“Pemerintah daerah menetapkan lima fokus dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan. Fokus tersebut meliputi penguatan layanan terpadu berbasis kepulauan, penguatan regulasi dan kebijakan daerah, edukasi dan pencegahan berbasis komunitas, penguatan sinergi lintas sektor dan aparat penegak hukum, serta pemberdayaan ekonomi korban,”kata Sadali.

Dalam penguatan layanan, Menurut Sadali, Pemprov Maluku mendorong penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kabupaten/kota.

“Puskesmas dan rumah sakit umum daerah juga diarahkan menjadi bagian dari layanan korban, termasuk pelayanan medis, visum dan pendampingan psikologis awal, ” Ujar Sadali.

Sadali menekankan Pemprov Maluku juga telah mendorong mekanisme rujukan dan penjangkauan lintas pulau dengan melibatkan transportasi lokal agar korban di wilayah terpencil tetap memperoleh layanan.

“Selain layanan, pemerintah daerah mendorong penguatan regulasi serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi di satuan pendidikan, pelibatan Forum Anak dan Duta Genre, serta keterlibatan pemerintah desa/negeri dan struktur adat, “tekan Sadali.

Baca Juga:  Pardomuan Batak Maluku Gelar Perayaan Natal Meriah di Ambon

Sementara dalam aspek pemulihan, Sadali mengungkapkan pemerintah mendorong pelatihan keterampilan dan pendampingan ekonomi bagi perempuan penyintas kekerasan. Namun, pelaksanaan layanan masih menghadapi sejumlah kendala.

“Salah satunya kondisi geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau sehingga akses transportasi dapat memengaruhi proses penjangkauan dan rujukan korban,” Ungkap Sadali.

Selain itu, Sadali menambahkan ketersediaan tenaga khusus seperti psikolog klinis, konselor dan pekerja sosial tersertifikasi masih menjadi tantangan di sejumlah kabupaten/kota.

“Pemprov Maluku juga mencatat adanya persoalan pelaporan kasus. Stigma masyarakat dan kecenderungan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan atau melalui mekanisme adat disebut dapat menjadi hambatan dalam proses penanganan kasus,” tambahnya.

Melalui lokakarya tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan alur layanan, sekaligus memastikan keberlanjutan dukungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Maluku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *