AMBON, SNI.ID : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, akan melakukan swiping perdana bagi para pengemudi angkutan umum (Angkot) di Kota Ambon yang belum divaksin.
Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette, mengatakan, vaksinasi masal yang sudah dilaksanakan terakhir kemarin. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, bahwa jumlah para pengemudi angkot yang sudah divaksin baru mencpai 50 persen, berarti ada 50 persen lagi yang harus dikejar untuk divaksin.
“Para pengemudi angkot ini, merupakan pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat, makah otomatis dia harus di vaksin, “ujar Robby kepada wartawan di balai Kota Ambon, Rabu (7/7).
Menurut Roby hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Ambon
Andi mengatakan, dari jumlah keseluruhan sasaran tersebut, baru sebagian saja yang mendapatkan vaksin Covid-19.
Dia meminta, agar pegemudi angkot segera datang ke tempat vaksinasi baik itu di puskesmas maupun tempat yang lain untuk di vaksin. Sampai disana kalau ada penyakit bawaan mislanya, pasti ada keterangan dari petugas medis yang ada ditempat vaksinasi tersebut.
“Oleh karna itu, bagi yang belum divaksin SIMnya ditahan untuk sementara, sehinga yang bersangkutan diminta untuk segera melakukan vaksinasi pada tempat yang tersedia. Setelah divaksin dan menunjukan kartu vaksinya baru yang bersangkutan diberikan SIMnya,”ungkap.
Jika tidak divaksin, SIM akan kami tahan. Jadi semua pengemudi angkot diminta segera vaksin demi keselamatan bersama,” ujar Sapulette.
Setelah divaksin dan tunjukan bukti, para pengemudi boleh ambil SIM di Dishub,” jelasnya.
Kebijakan itu diberlakukan bagi para sopir untuk memutus rantai covid oleh sebab itu seluruh sopir angkot secepat mungkin untuk di vaksin
“Sebab, sopir ini juga rentan terpapar karena mereka berinteraksi dengan berbagai orang,” katanya.
Kemudian para pengemudi angkot harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Karna kondisi sekarang sudah makin parah, untuk itu muat penumpang sesuai dengan kapasitas yang ditentukan Pemerintah, “pungkasnya.
Ditambahkan, pelaksaan operasi yustisi maupun sweeping saat ini gencar digalakan oleh Dishub bersama Gustu, dan jika kedapatan para pengemudi angkot melanggar protokol kesehatan akan ditindak tegas, karena membahayakan khalayak ramai.
Operasi Yustisi digelar tiga kali dalam sehari yakni pagi dan sore lebih dikhususkan untuk moda transportasi dan malam hari ditujukan kepada toko, restoran maupun kuliner. (SNI-06)