SNI.ID, Maluku Tenggara : Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun minta kepada anggota DPRD Provinsi Maluku yang hadir untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kei Besar.
“Di kesempatan yang baik ini, saya titipkan pesan pembangunan infrastruktur wilayah, dan khususnya pembangunan Jalan Trans Pulau Kei Besar, kepada anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten, serta kepada bapak-ibu anggota DPR RI yang berkesempatan hadir di tengah-tengah kita di hari ini,” pesannya saat membaca sambutan di Jemaat GPM Desa Ohoifau, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (24/10/2021).
Selain itu, Bupati juga menyampaikan beberapa hal penting dalam momen tersebut. Pertama, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara di periode 2018 – 2023 fokus untuk membangun Pulau Kei Besar.
“Hal ini semakin dikuatkan dengan Penetapan Pulau Kei Besar sebagai wilayah Perbatasan Negara, Pulau kecil terluar dan Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) serta Penetapan 4 Kecamatan di Pulau Kei Besar sebagai Lokasi Prioritas (LOKPRI),”ujarnya.
Selanjutnya, yang kedua kata Bupati, dalam hal pembinaan umat, pemerintah daerah terus berupaya mendorong peningkatan sumber daya manusia yang salah satunya melalui Pembinaan Lembaga keagamaan.
“Upaya yang dilakukan antara lain melalui fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana keagamaan, bantuan hibah sarana ibadah serta penguatan kelembagaan dan organisasi,”ucapnya.
Menurutnya, dalam hal fasilitasi keagamaan, pada periode 2019 s.d 2021, pemerintah daerah memberikan bantuan keagamaan kepada Gereja Protestan Maluku yaitu :
• Tahun 2019: Rp3.730.000.000,00 (3,73 milyar Rupiah).
• Tahun 2020: Rp4.175.000.000,00 (4,17 milyar Rupiah) dan,
• Tahun 2021: Rp7.185.000.000,00 (7,18 milyar Rupiah).
Termasuk dalam periode ini juga pada tahun 2020 mulai dibangun Gedung Pesparawi dengan anggaran Rp 8.050.000.000,00 untuk pembiayaan Multiyears. Mohon doa dan dukungan Kita semua, semoga tidak ada aral melintang, Gedung Pesparawi dapat diresmikan dalam akhir tahun 2021 ini.
Bupati juga menguraikan khusus untuk jalan dan jembatan, sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, ditetapkan pembangunan Jalan Trans Pulau Kei Besar sebagai Major Project RPJMN 2020-2024 sepanjang 101,6 Km.
“Dan hingga 2021, baru terealisasi sebesar 10,28 Persen,” urainya. (SNI-02)