Polda Maluku Gelar Press Release Akhir Tahun 2021, Angka Kriminalitas Menurun

  • Whatsapp

SNI.ID, Ambon – Sebagai refleksi akhir tahun, Polda Maluku menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di ruang Rupatama Polda Maluku, Kamis (30/12/21).

Pada kesempatan tersebut Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri menyampaikan tentang kasus kriminalitas pada tahun 2020, sebanyak 875 kasus turun pada tahun 2021 sebanyak 600 kasus. Untuk jumlah kasus kriminalitas di wilayah Maluku yang ditangani Polda Maluku mengalami penurunan.

“Tahun lalu 875 kasus dan tahun ini hanya 600 kasus. Ini menunjukan bahwa, kita mampu menekan angka kriminalitas di kalangan masyarakat Maluku,”tutur Wantri dalam paparannya kepada awak media, di Ruang Rupatama Polda Maluku, Kamis (30/12/21).

Ia menjelaskan kasus kriminalitas yang mengalami penurunan seperti, kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Pada 2020 jumlah kasus KDRT di Maluku tercatat sebanyak 150 kasus dan di 2020 dan turun menjadi 123 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 sebanyak 247 kasus, dan pada tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 190 kasus.

“Ditahun 2021, kasus pencurian sebanyak 391 kasus dan ditahun sebelumnya sebanyak 511 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor di Maluku di tahun 2020 sebanyak 114 kasus dan pada tahun 2021 turun menjadi 97 kasus. Kemudian kasus persetubuhan anak di tahun 2020 sebanyak 90 kasus dan turun di tahun 2021 sebanyak 80 kasus. Kasus penipuan di tahun 2020 itu sebanyak 165 kasus dan di tahun ini turun menjadi 92 kasus,”jelasnya.

Menurutnya, kasus yang paling mengalami kenaikan angka kriminalitasnya adalah, kasus pembunuhan dan narkoba. Ditahun 2020 kasus pembunuhan hanya sebanyak 8 kasus. Tahun 2021 adalah 17 kasus.

“Kasus narkoba mengalami kenaikan, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 119 kasus dan pada tahun 2021 naik menjadi 171 kasus. Sementara Penurunan angka kasus kriminalitas di Maluku ini, berkat kerja keras polisi dalam mencegah terjadinya kejahatan di masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga:  Festival Budaya Maluku Dipadati Penonton, Gubernur: Saya Senang Bisa Menghibur Masyarakat

Selain itu, Karo Ops Polda Maluku, Kombes Antonius Wantri Yulianto menjelaskan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku sepanjang tahun 2021 berhasil mengungkap dan menangani 15 kasus tindak pidana korupsi.

Menurutnya, 15 kasus korupsi ini sebagian diantaranya sudah diselesaikan hingga ke tingkat kejaksaan, namun sebagian diantaranyalagi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia menambahkan dari total kasus korupsi yang ditangani, terdapat jumlah potensi kerugian negara sebesar Rp3.529.940.705, sementara kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.670.141.000.

“Ada peningkatan kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara di tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni 4 kasus,”tuturnya.

Sementara itu, Wantri mengungkapkan sebanyak 725 personel gabungan siap mengamankan malam pergantian tahun baru 2022 di Kota Ambon nanti. Ratusan personel gabungan ini terdiri dari unsur TNI 160 personil, Polda 188 personel, Polresta jajaran sebanyak 368 personel dan pemadam kebakaran 8 personel.

“Sebanyak 725 personel ini juga melakukan pengamanan dengan titik pendisiplinan protokol kesehatan di 17 lokasi, pos pengamanan dua lokasi dan pos pelayanan empat lokasi. Kita juga akan melakukan pengamanan gereja saat ibadah akhir tahun,”ungkapnya.

la menjelaskan pengamanan di gereja pada malam tahun baru itu nantinya akan melakukan hal yang sama. Tetap melakukan razia penertiban terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan.

“Presiden dalam arahannya telah melarang mobilisasi atau rata-rata kembang api atau pesta itu ditiadakan ini untuk menjadi perhatian kita sekalian rekan-rekan panitia ke memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan,” jelasnya. (SNI-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *