SNI.ID, AMBON : Judi dadu dan sabung ayam yang sudah sejak lama meresahkan warga masyarakat bertempat di Dusun Taeno, Neg. Rumahtiga, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon. Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf. Zamril Philiang pada hari Minggu (29/5/2022) lalu.
Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf. Zamril Philiang menjelaskan berdasarkan informasi dari anggota unit Intel juga telah menerima laporan dari warga setempat melalui babinsanya tentang adanya perkumpulan para pelaku judi dadu dan sabung ayam di wilayah binaannya yang sudah lama meresahkan warga.
“Saya bersama dengan Danunit Intel dan enam orang anak buahnya beserta tiga anggota provost satuan Kodim Ambon juga babinsa setempat tiba di lokasi dan langsung membubarkan permainan judi dadu dan sabung ayam oleh sekelompok warga yang berdatangan dari beberapa wilayah di kota Ambon,”jelas Dandim kepada awak media diruang kerjanya.
Dandim mengatakan dalam kegiatan tersebut telah di temukan beberapa barang bukti seperti satu buah lapak dadu, satu ekor ayam sabung, juga empat orang warga yang terlibat judi dadu dan ayam sabung.
“Selain itu, kami juga menemukan beberapa oknum pelaku sabung ayam yakni Muhammad Noh, berusia 70 tahun, pekerjaan wiraswasta, agama islam selaku pengelolahnya. Hani Titabudi yang kerap di sapa Ko Beng, umur 64 tahun, pekerjaan wiraswasta, agama kristen protestan, alamat kelurahan Karpan. Ko Ateng umur 67 tahun, agama kristen protestan, alamat Negeri Passo dan bapak Joni yang berumur 57 tahun, agama kristen katolik, alamat BTN waitatiri adalah sebagai koordinatornya,”kata Dandim.
Dandim juga menjelaskan kepada masyarakat setempat bahwa mulai dari sejak ditangkapnya para pelaku sampai dengan seterusnya tidak akan ada lagi aktivitas perjudian di lokasi Dusun Taeno.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tentunya apabila kedepannya masih ada lagi aktivitas perjudian di tempat tersebut, konsekuensinya kami akan menindak tegas dan akan di proses secara hukum,”jelas Dandim.
Bukan itu saja Dandim 1504/Ambon secara langsung memerintahkan warga bersama anggotanya dilokasi agar segera membongkar arena perjudian, patroli secara rutin juga akan di prioritaskan di setiap wilayah yang di duga masih di gunakan untuk tempat perjudian.
“Saya secara langsung telah memerintahkan warga bersama anggota saya dilokasi agar segera membongkar arena perjudian, patroli secara rutin juga akan di prioritaskan di setiap wilayah yang di duga masih di gunakan untuk tempat perjudian yang dapat meresahkan, dan merugikan warga serta mengganggu Kamtibmas, upaya tersebut guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah,”tutup Dandim. (SNI-01)