Kunjungi Panti Sosial Passo, Tri Tito Karnavian Apresiasi TP PKK Maluku Beri Perhatian Kepada Lansia

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku, ibu Widya Pratiwi Murad bersama Ketua Umum TP-PKK Ibu Tri Suswati Tito Karnavian mengunjungi para Lanjut Usia (Lansia) di UPTD Panti Sosial Tresna Werdha “Ina Kaka” Provinsi Maluku, Kamis, (10/11/2022).

Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja TP-PKK pusat di Provinsi Maluku.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Provinsi Maluku, Halimah Soamolle, turut bersama rombongan.

Pertemuan Ketum TP PKK Tri Suswati Tito Karnavian yang juga isteri Mendagri RI didampingi Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad dan para lansia berlangsung hangat di Gedung Serba Guna UPTD Panti Sosial Tresna Werdha “Ina Kaka” Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan tersebut Tri Suswati menyerahkan paket sembako yang diserahkan kepada perwakilan lansia.

Dalam sambutannya Ketua Umum TP-PKK, Tri Tito Karnavian mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu dari program pokok TP-PKK, yaitu memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan para lansia.

” Tempat (panti inakaka-red) ini adalah tempat kita merawat mereka sebagai orang tua,” kata Tri.

Pada kesempatan itu, Tri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TP-PKK Maluku yang telah memperhatikan para lansia. Ia berharap, kunjungan ini tidak hanya dilakukan di Kota Ambon saja, melainkan bisa dilaksanakan di seluruh daerah Maluku.

“Saya berharap dengan perhatian yang kita berikan ini para lansia yang juga orang tua kita bisa hidup sebaik-baiknya dengan fasilitas dari pemerintah dan TP-PKK. Kita harus menghormati dan menyayangi para lansia,” tandas Tri. (*).

Baca Juga:  Dandim Apresiasi Pemkot Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Babinsa Kodim 1504/Ambon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *