SNI.ID, AMBON : Pelaksana Tugas Kepala PT.Pelni Cabang Ambon Muhamaad Assagaff mengatakan walaupun sudah ada warning peringatan dini dari pihak BMKG Ambon, namun ada dua kapal perintis yang nyatakan siap untuk berangkat pada hari ini menuju kawasan peraian Maluku Tenggara sampai ke Maluku Barat Daya (MBD).
“Kedua kapal perintis itu yakni Sabuk Nusantara (Sanus) 87 yang akan berangkat pukul,17.00 WIT dengan tujuan pelabuhan Saumlaki dan Sanus 72 akan berangkat pada pukul, 22.00 WIT hingga ke MBD,” kata Assagaff kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/6/23).
Menurut Assagaff, kesiapan rencana keberangkatan kedua kapal perintis ini dapat dikatakan sudah terlanjur, mengingat kedua kapal sudah ada kesiapan operasionalnya, terutama BBM serta sudah terlanjur menjual tiket kepada calon penumpang sejak pukul 09.00 WIT.
“Kenapa dinyatakan terlanjur sebab memang warning yang dikeluarkan BMKG hari ini pada pukul 11.00 WIT melalui KSOP dan diteruskan ke pemilik kapal, agen, untuk mentaatinya. Karena merupakan peringatan dini adanya gelombang tinggi,”ujarnya.
Assagaff menjelaskan warning yang dikeluarkan oleh BMKG kepada semua Nakhoda kapal yang kapalnya akan diberangkatkan hari ini, agar selalu memperkirakan keadaan cuaca dan menjadi pertimbangan untuk keberangkatan.
“Jadi warning itu di keluarkan pada pukul 11.00 WIT sudah siang hari, sedangkan penjualan tiket sudah dilakukannya sejak pukul 9.00 WIT pagi tadi dan sudah dihubungi nakhoda kedua kapal tersebut. Pada prinsipnya nakhoda menyatakan siap untuk berangkat, mengingat siang ini cuaca agak membaik,”jelasnya.
Assagaff mengungkapkan PT.Pelni Cabang Ambon juga sudah menyampaikan kepada nakhoda kapal, dan semua peringatan ini tergantung dari nakhodanya saja.
“Intinya kalau nakhoda siap Pelni persilahkan, tetapi kalau warning keras dari KSOP biasanya mereka minta Surat Pernyataan Kesiapan (SPK), kalau nakhoda merasa terlalu berat maka mereka juga harus membuat surat penundaan,”ungkapnya.
Assagaff juga mengatakan sebenarnya malam ini ada juga kapal perintis Sanus 103 yang rencana berangkat, namun nakhodanya sudah menghubungi Pelni untuk tunda kebarangkatan.
“Jadi peringatan ini diteruskan ke semua perusahaan pelayaran sekedar warning, jadi di Pelni itu ada dua ijin yang dikeluarkan oleh KSOP yaitu Surat Ijin Berlayar dan Surat Persetujuan Berlayar,” katanya.
Assagaff juga menambahkan terkait surat persetujuan maka itu ada otoritas yang mengambil keputusan, misalnya kalau itu ijin nakhoda yang mengambil keputusan.
“Jadi kalau warning seperti ini atau peringatan, dan dilemparkan kepada nakhoda, dan kalau dinyatakan berani untuk berlayar silahkan,”tutupnya. (*)