SNI.ID, AMBON – Kodim 1504/Ambon menggelar kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-119 Tahun 2024 di Dusun Air Ali Negeri Rumahtiga, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (20/02/2024).
Dalam pembukaan itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Watttimena bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Watttimena mengatakan peran krusial TNI dalam pembangunan, diantaranya sinergi dengan pemerintah daerah. Kerja sama antara TNI dan pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dalam pembangunan, serta memperkuat koordinasi antara berbagai lembaga dalam mencapai tujuan pembangunan yang sama.
“TMMD adalah bukti nyata bahwa kekuatan TNI bersatu kemajuan pembangunan. Kami mengakui peran krusial TNI dalam pembangunan bukan hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai mitra yang proaktif dalam upaya mencapai kesejahteraan rakyat melalui TMMD,” kata Bodewin.
Bodewin menjelaskan TMMD merupakan salah satu instrumen efektif dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan prioritas bagi masyarakat di tingkat desa atau kawasan terpencil yang diinisiasi pemerintah.
“Dengan demikian, TMMD dapat memastikan proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi langsung masyarakat setempat, seperti kontribusi memperbaiki infrastruktur, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan dan menggerakkan perekonomian lokal. TMMD menjadi salah satu instrumen dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang diinisiasi pemerintah,” jelas Bodewin .
Watttimena juga mengungkapkan TMMD merupakan instrumen efektif dalam menjembatani kebutuhan masyarakat, disebabkan masih banyak daerah yang memerlukan sentuhan pembangunan yang menyeluruh dengan adanya kerjasama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat terlibat dalam setiap tahapan TMMD. Keterlibatan ini akan memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan untuk membangun desa yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” ajak Bodewin.
Sementara itu, Dandim 1504/Ambon, Letkol Inf Leo Octavianus MS, S.Sos, M.I.Pol, mengatakan untuk TMMD ini adalah wujud kerja sama antara TNI Pemerintah Daerah dan rakyat khususnya masyarakat yang ada di Dusun Talaga Pange dan Dusun Bandari.
“Kita memilih Dusun Talaga Pange dan Dusun Bandari ini, karena memang masyarakat disinipun butuh sentuhan dan dengan dukungan Pemerintah Kota Ambon kita membangun Desa Rumahtiga yang didalamnya adalah Dusun Talaga Pange dan Dusun Bandari,” Kata Dandim.
Menurut Dandim, pembangunan yang dilakukan disini kegiatannya adalah sasaran fisik dan non fisik yaitu ada 9 sasaran fisik, dimana ada pembangunan drainase, pekerjaan talud, rehap rumah tidak layak huni (RTLH) dan balai. Kemudian ada beberapa kegiatan non fisik ini untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan terhadap masyarakat, seperti penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, lingkungan hidup, kesehatan, narkoba dan sebagainya.
“Dimana tujuannya adalah bagaimana memberikan dukungan percepatan pembangunan yang ada di Dusun Talaga Pange dan Dusun Bandari, kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di wilayah, dan kami berupaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menyelesaikan kegiatan TMMD, sampai saat ini masyarakat dan Pemerintah Daerah semua mendukung kegiatan TMMD ini,” pungkasnya.
Dalam TMMD ke-119 tahun 2024, berbagai program-program pembangunan fisik maupun non fisik ada di dua dusun antara lain, pertama di Dusun Bandari Desa Rumah Tiga Kec. Teluk Ambon yaitu Pembuatan Saluran Drainase dengan panjang 300 Meter x 2 di RT. 001 RW. 016, Pembuatan Saluran Drainase dengan panjang 175 Meter x 2 di RT. 003 RW 016, Pembangunan MCK dan Pipanisasi di RT. 003 RW. 016, Pengecatan Gedung Balai di RT. 003 RW. 016, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di RT. 001 RW. 016.
kemudian kedua, di Dusun Talaga Pange yaitu Pembuatan Jalan Setapak dengan panjang 132,4 Meter di RT. 001 RW. 008, Pembuatan Jalan Setapak dengan panjang 220 Meter dan Talud panjang 60 Meter di RT. 002 RW. 008, Pembuatan Jalan Setapak dengan panjang 314.4 Meter di RT. 003 RW. 008, Pembuatan Talud dengan panjang 80 Meter di RT. 004 RW. 008.
Kemudian, untuk kegiatan non fisik meliputi kegiatan penyuluhan dengan beberapa materi, seperti Penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Bela Negara dan Cinta Tanah Air, Penyuluhan Pembinaan Masyarakat tentang Tanggap Bencana, Penyuluhan Lingkungan Hidup, Penyuluhan Pertanian, Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Penyuluhan Bahaya Miras dan Narkoba, Penyuluhan KB Kesehatan, Penyuluhan Stunting, Posyandu & Posbindu PTM. (*)